“Jangan Temui Ibu P”, Isi Pesan Ancaman Pembunuhan Brigadir J yang Diungkap Komnas HAM

foto/net
foto/net

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) mengungkap temuan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.


Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan bukti pesan ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J sehari sebelum almarhum dihabisi pada saat di Magelang, 7 Juli 2022.

Bukti itu didapatkan Anam langsung dari keterangan kekasih Brigadir J yang diketahui bernama Vera pada 16 Juli 2022 di Jambi.

"Kami berkomunikasi dengan Vera untuk minta keterangan cukup detail, yang salah satu intinya adalah bahwa memang betul tanggal 7 (Juli 2022) malam, kan kematian tanggal 8, memang ada ancaman pembunuhan,” kata Anam dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

Anam menuturkan, pesan ancaman pembunuhan tersebut meminta Brigadir J agar tidak menemui Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi “di atas”. Jika itu dilakukan maka nyawa Brigadir J akan melayang.

“Kurang lebih kalimatnya begini, Joshua dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri) karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh. Itu komunikasi tanggal 7 (Juli 2022) malam,” ungkap Anam.

Anam lantas mengkonfirmasi Vera terkait siapa pihak yang mengirim pesan ancaman pembunuhan tersebut. Vera menjawab ancaman dilakukan oleh Squad-Squad. Namun, ia tidak mengetahui Squad-Squad tersebut.

“Kami tanya diancam oleh siapa, diancam oleh squad-squad. Kita tanya squad ini siapa? apakah ADC, apakah penjaga dan lain sebagainya. (Karena) sama-sama enggak tahu saya juga engga tahu yang dimaksud squad itu siapa waktu itu, ujungnya nanti (belakangan) kita tahu bahwa squad yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf. Ternyata Si Kuat bukan squad penjaga begitu ternyata,” kata Anam.

Atas dasar itu, Anam menyebutkan bahwa foto dan video yang sempat viral beberapa waktu lalu di mana Brigadir J sedang menangis tersedu-sedu, jauh sebelum ada pesan ancaman pembunuhan.

“Di sini enggak ada urusannya dengan nangis-nangis seperti yang diberitakan. Jadi, yang nangis-nangis itu Vera cerita soal nangis-nangis itu 3 Minggu sebelum tanggal 7 (Juli 2022). Kami cek direkam digitalnya memang Juni-Januari itu kita cek semua memang itu urusannya lain berbeda dengan ancaman pembunuhan, ini urusan pribadi,” katanya.

“Itu yang menjadi basis Komnas HAM melakukan semua pemantauan ini. Satu, soal dugaan penyiksaan. Kedua soal ancaman pembunuhan,” demikian Anam.