Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigot Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya.
- Ingatkan Kader Keputusan Dukung Prabowo, Wasekjen Demokrat: Kita Patuhi dan Jalankan
- Beri Dukungan, Demokrat Raih Efek Ekor Jas Pencapresan Prabowo Di Pemilu 2024
- Demokrat Dinilai Lebih Realistis Fokus ke Elektoral Ketimbang Ajukan AHY Sebagai Cawapres
Baca Juga
Usulan itu berkenaan dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga dilakukan oleh mantan Kadiv Proram Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Semestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menkopolhukam menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini, masyarakat sudah dibohongi sehingga banyak yang sudah tidak percaya dengan lembaga yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit tersebut.
Sehingga, kata dia, masyarakat sudah kecewa dengan kebohongan yang disampaikan Polri mengenai kasus kematian Brigadir J.
"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," tutup Benny di depan Ketua Kompolnas Mahfud MD.
- Kapolri Minta Penyidik Manfaatkan SCI untuk Usut Penyebab Kematian Brigadir HS
- Ingatkan Kader Keputusan Dukung Prabowo, Wasekjen Demokrat: Kita Patuhi dan Jalankan
- Beri Dukungan, Demokrat Raih Efek Ekor Jas Pencapresan Prabowo Di Pemilu 2024