Ditanya Kabar Anak Buahnya Ditangkap Kasus Narkoba, Begini Kata Kepala Satpol PP Kota Malang

Ilustrasi penangkapan kasus narkoba/Net
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba/Net

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono membantah anak buahnya ditangkap polisi karena kasus narkoba. Begitu juga soal penggeledahan di kantornya.


“Informasi itu tidak benar," kata Heru Mulyono kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (25/8).

Sebelumnya dikabarkan oknum Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK)

Satpol PP Kota Malang berinisial DC ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada Jumat (19/8) lalu.

Bahkan, dikabarkan polisi juga melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP Kota Malang, pada Kamis (25/8) pagi.

Atas kabar penggeledahan itu, Heru lagi-lagi kembali membantah.

"Informasi dari mana itu. Saya di kantor tidak ada apa-apa. Seharian di kantor mulai pagi tidak ada kegiatan itu (penggeledahan). Saya akan telusuri informasi itu,” tandasnya.

Disinggung apakah benar inisial DC yang tertangkap polisi tersebut merupakan TPOK di Satpol PP? Heru menegaskan dirinya tidak mendapat pemberitahuan dari pihak manapun terkait penangkapan itu.

Bahkan, Heru sempat mengatakan tidak fair terhadap jurnalis, karena tidak bersedia memberikan informasi tersebut berasal dari mana. 

"Sampean tidak fair mas. Tidak benar berita itu. Saya tidak ada pemberitahuan dari pihak manapun. Saya tidak tahu dengan DC itu siapa," tandasnya dengan nada tinggi. 

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penangkapan oknum TPOK anggota Satpol-PP, karena terlibat kasus narkoba. Yang mana penangkapannya dilakukan pada Hari Jum'at tanggal 19 Agustus beberapa waktu lalu. 

"Iya benar kasus narkoba TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jl. Krakatau sukun," tulisnya dalam pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.