Laporan dugaan pelaggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (Ibu) akan dibawa ke sidang pemeriksaan Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) RI, Senin ini (29/8).
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal
"Jam 10 (pagi hari ini) Partai Pelita dan Partai Ibu (akan sidang) dengan agenda penyampaian pokok-pokok laporan," ujar Anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Puadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/8).
Mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta ini menuturkan, dalam sidang nanti juga akan dihadirkan pihak terlapor, yakni KPU RI yang akan menyampaikan penjelasannya mengenai hal-hal yang dipersoalkan kedua parpol itu.
Selain menggelar sidang pemeriksaan untuk dua parpol tersebut, Bawaslu RI juga akan melakukan sidang putusan pendahuluan untuk dua parpol.
"Setelah itu, jam 13 akan ada sidang pembacaan putusan pendahuluan
Partai Pandu Bangsa dan Partai Pemersatu Bangsa," demikian Puadi menambahkan.
Dalam memproses laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, Bawaslu RI mensyaratkan permohonan yang dilayangkan harus memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) 8/2018.
Dalam norma di Perbawaslu tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu tersebut, Bawaslu menerima laporan apabila syarat formil dan materiil terpenuhi.
Syarat formil yang dimaksud di dalam beleid tersebut yakni meliputi keterpenuhan identitas pihak Pelapor dan pihak Terlapor.
Sementara, untuk syarat materiil yang dimaksud adalah kejelasan objek pelanggaran yang dilaporkan dan hal-hal yang diminta untuk diputuskan Bawaslu RI.
- Parkir Gratis yang Tak Gratis
- Zainal Arifin Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Probolinggo di PDI Perjuangan
- Mas Dhito Resmi Daftar Cabub Kediri di Partai NasDem