Tuntutan agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihapus telah banyak diperjuangkan oleh pegiat demokrasi. Sekalipun upaya tersebut harus gagal di tangan Mahkamah Konstitusi.
- Pengamat: Kekerasan dalam Demo Mahasiswa Didesain Penyusup untuk Alihkan Agenda Utama
- Massa Bakar Foto Puan Maharani, PDIP Nilai Pendemo Salah Sasaran
- Beda Di Surabaya, Gatot Nurmantyo Dapat Sambutan Hangat Tuan Guru Bagu Di Lombok
Kini wacana baru yang dari kalangan DPR soal pencalonan presiden menjadi sorotan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma. Dalam hal ini, Lieus mendengar bahwa ada wacana baru di kalangan DPR bahwa yang berhak mencalonkan diri dan dicalonkan jadi calon presiden hanya orang partai yang sudah sekian waktu menjadi anggota.
Baginya, wacana itu menyedihkan dan naif. Sebab para anggota DPR yang sudah dipercaya dan digaji rakyat dengan seenak udel mau merampok demokrasi.
“Hanya mau mencalonkan pemimpin rakyat Indonesia dari partainya. Apa-apaan ini. Memangnya Indonesia kekurangan orang yang mampu dan pantas memimpin Indonesia?” ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (25/9).
Lieus menilai, banyak orang yang punya kemampuan membawa Indonesia menjadi lebih. Tidak harus jadi anggota partai. Kalau memang calonnya baik dan mumpuni, bisa saja partai mengusung tanpa harus memaksa sang calon menjadi anggota partai.
“Itu kan berarti partai memang tidak bisa melakukan kaderisasi kepemimpinan dengan baik. Kalau partainya berhasil, secara otomatis akan menghasilkan sosok pemimpin yang dielu-elukan rakyat. Bukan dipuja para buzzeRp,” tegasnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi