Ini Kata DSDABM Surabaya Pasca Wali Kota Eri Marah

Eko Juli Prasetya/RMOLJatim
Eko Juli Prasetya/RMOLJatim

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya merespon cepat pasca kemarahan Wali Kota Eri Cahyadi ketika sidak pengerjaan saluran di Jalan Karah Agung, Kecamatan Jambangan.


Bagi DSDABM Surabaya, kemarahan Wali Kota Eri merupakan sebuah arahan untuk menjadi bahan evaluasi bagi tim dalam pengerjaan saluran. 

Evaluasi yang dilakukan yakni terkait soal jam pengerjaan saluran. 

"Selain itu, kami juga akan evaluasi penyedia jasa, ketika tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak, maka akan kita sanksi," jelas Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Eko Juli Prasetya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (26/9).

Sebelumnya Eko menyampaikan, saat ini DSDABM Surabaya sedang mengerjakan saluran dan sodetan di 55 titik rawan genangan. 

Diantaranya, ia menyebutkan, ada di kawasan Jalan Ahmad Yani dan di tengah kota sekitar Jalan Panglima Sudirman serta Jalan Embong Kenongo. 

Diantaranya juga ada di kawasan Kecamatan Jambangan, mulai dari Jalan Karah, Jalan Kebonsari, Jalan Ketintang sisi barat dan sekitarnya. 

Sedangkan di wilayah Kecamatan Gayungan, ada di Jalan Menanggal dekat gedung Graha Pangeran dan Jalan Ahmad Yani. 

"Selain 55 pengerjaan saluran dan sodetan, kami juga sedang melakukan pembangunan dan peningkatan kapasitas rumah pompa," ujarnya. 

Di samping itu, Camat Jambangan, Annita Hapsari Sesoria mengaku, bersama jajarannya telah melakukan sosialisasi kepada warga sebelum pelaksanaan pengerjaan saluran dimulai. 

Selain itu, ia juga  berkoordinasi dengan Polsek Jambangan untuk membantu pengaturan lalu lintas di area sekitar pengerjaan saluran.

"Tadi Pak Wali (Eri Cahyadi) minta agar saluran itu dikerjakan pada pagi atau siang, sekitar pukul 10.00 WIB. Karena beliau ingin pengerjaan dilakukan pada pagi, kami bersama jajaran akan menginformasikan kembali ke masyarakat," pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terlihat marah ketika sidak pengerjaan saluran di Jalan Karah Agung, Kecamatan Jambangan, Senin (26/9).

Pasalnya pengerjaan saluran itu hanya dikerjakan pada malam hari. Sehingga dianggap tidak efektif. 

"Iki mangkrak ngene didelok uwong ora pantes (kalau mangkrak begini dilihat orang tidak pantas). Ngerjakan kok nunggu malam, nggak masuk akal," tegas Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Makanya Wali Kota Eri Cahyadi ingin pengerjaan saluran itu dilakukan tidak setengah - setengah. 

Pengerjaan saluran dan sodetan itu juga harus dikebut pada pagi atau siang hari agar lebih cepat selesai. 

Ketika dilakukan pengerukan saluran, ia juga meminta agar segera dipasang box culvert kemudian ditutup kembali secara berurutan agar jalan bisa digunakan sebagian oleh warga. 

Menurutnya, ketika pengerjaan saluran masih menggunakan cara lama tidak akan segera rampung. 

Selain itu, dia juga meminta kepada Jambangan, Annita Hapsari Sesoria dan Camat Gayungan, Agus Tjahyono dan dan lurah untuk memberikan pengertian dan sosialisasi kepada warga ketika ada pengerjaan saluran. 

"Metode zaman lawas kok digawe ae (metode lama kok masih dipakai). Habis dikeruk, ditutup, setelah itu beberapa meter lagi kayak gitu. Jangan sampai belum ditutup, terus mengeruk yang di sana," pungkasnya.

Saat di lokasi, tak hanya dua camat tetapi juga ia didampingi Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Eko Juli Prasetya.