Penasihat Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan bahwa Gubernur Papua tersebut mempunyai tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Adapun, pengurusan izin pertambangannya diklaim masih dalam proses.
- Soal Status Hukum Lukas Enembe, KPK akan Minta Fatwa MA
- Lukas Enembe Divonis Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut 10,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 47,8 M
- KPK Ungkap Lukas Enembe Punya Kerja Sama Bisnis di Singapura
"'Bapak punya tambang enggak?' sendiri di kampung?' 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," ujar Stefanus saat jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Roy mengatakan bahwa ia mendapat informasi tersebut langsung dari kliennya tersebut. Jika semua izin telah selesai diproses, ia menyebut akan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini memproses hukum Lukas.
"Dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya," tuturnya.
"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita “karena pak Marwata (Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK) yang minta” mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," demikian Stefanus.
KPK sebelumnya tengah memproses hukum Lukas atas dugaan gratifikasi. Namun, Lukas belum berhasil diperiksa hingga saat ini. Itu lantaran orang nomor satu di Papua itu kerap mengkri dari panggilan pemeriksaan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim