Kapolri Perintahkan Segera Ada Tersangka di Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Malang/RMOLJatim
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Malang/RMOLJatim

Sejak tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang terjadi pada Sabtu (1/10) malam lalu hingga belum ada yang ditetapkan tersangka.


Namun Kapolri memerintahkan tim dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim segera mungkin mengambil langkah-langkah menetapkan tersangka. 

Demikian disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan update hasil investigasi terbaru di Mapolres Malang, Selasa (4/10) 

"Saat ini, kita kerja secara maraton sesuai perintah Bapak Kapolri, tim segera mungkin mengambil langkah-langkah untuk menetapkan tersangka. Tapi tetap menggunakan prinsip ke hati-hatian, ketelitian dan juga proses pembuktian secara ilmiah harus menjadi standard tim ini dalam bekerja," ujarnya. 

Dedi menjelaskan, saat ini Bareskrim dan Polda Jatim telah memeriksa 29 orang saksi secara maraton dalam tragedy tersebut. Rinciannya, 23 orang dari anggota Polri, 6 saksi dari panitia penyelenggara dan beberapa saksi lainnya.

“Jadi ada penambahan satu orang dari kemarin yang berjumlahkan 28 orang. Nah, dari 29 orang saksi tersebut, ada 9 anggota polisi yang dinonaktifkan terkait pelanggaran kode etik dalam pengamanan tugas di stadion kanjuruhan," ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa tim investigasi tersebut sudah menetapkan kasus penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Ini masih mengumpulkan barang bukti, dan para saksi sudah dimintai keterangan. Ada saksi ahli, kemudian ada pemeriksaan bukti lainnya seperti petunjuk. Baru pada saatnya, kami akan menetapkan tersangka," tuturnya. 

Saat ini, kata Dedi, tim Labfor mendalami 6 titik CCTV, yaitu pada pintu 3,9,10, 11, 12, dan 13. Mengapa hal itu didalami, karena dari hasil analisa banyak terjadi jatuhnya korban. 

"Pendalam pada 6 titik CCTV perlu dilakukan, agar dijadikan sebagai bukti untuk penyidik menetapkan tersangka kepada seseorang.  Kemudian untuk Inafis yang bekerja sama Labfor masih melalukan identifikasi masalah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) baik di luar atau di dalam. Semuanya itu, akan menjadi bagian pemeriksaan dan analisa yg perrlu didalami oleh tim sidik. Baik dari Bareskrim dan Polda Jatim," tegasnya. 

Dedi menambahkan update terakhir mengenai korban masih tetap 125 orang. Sedangkan yang mengalami luka total ada 467 orang. Yakni luka ringan 406 orang, luka sedang 30 orang, luka berat 29 orang. 

"Perlu juga kami sampaikan, agar tidak ada kesimpang siuran mengenai korban. Dengan memeriksa kembali dari Pusdokkes dan Biro Kes Polda Jatim dan Tim Selter Kesehatan di Malang per hari ini yaitu jumlah korban masih 125 korban yang meninggal dunia. Jika ada perubahan besok kami akan update lagi," pungkasnya.