Tragedi Kanjuruhan, Kuasa Hukum Panpel Arema FC Minta Ketum PSSI Juga Bertanggungjawab

Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema FC, Taufiq Hidayat/RMOLJatim
Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema FC, Taufiq Hidayat/RMOLJatim

Penetapan enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang, ternyata belum cukup.


Itu disampaikan Kuasa Hukum Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Taufiq Hidayat.

Taufik menyampaikan, selain panitia pelaksana, scurity, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan aparat keamanan dalam hal ini Polri, seharusnya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia yang merupakan induk organisasi sepakbola di Indonesia juga bertanggungjawab.

Untuk itu, Taufik mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule juga ikut bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

"Panpel tidak bisa bekerja (sendirian) secara tidak kolektif karena banyak yang terlibat. Terutama ketua PSSI,"kata Taufiq Hidayat, di Polda Jatim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (11/10).

Menurutnya, Ketua Panpel Arema FC bukan yang bertanggung jawab soal keamanan. Sehingga, banyak pelaku lain juga terlibat.

"Harus bertanggung jawab itu Ketua PSSI, jangan hanya saat klub ini menang dia memberikan piala dan dapat nama," tegasnya.

Taufiq juga menyindir Ketua PSSI yang disebut hanya datang saat seremonial saja. Sehingga, ia meminta ikut bertanggung jawaban secara hukum.

"Saat posisi klub ini lagi ada masalah harusnya juga (Ketua PSSI) bertanggung jawab secara hukum. Klien saya saja siap dipidanakan kok," tegasnya.