Tahun Depan, Bantuan Dana Parpol di Lampung Naik 100 Persen

foto/net
foto/net

Usulan DPRD Lampung untuk menaikkan bantuan dana partai politik (parpol) dari sebelumnya Rp 1.200 menjadi Rp 3.500 per suara telah disetujui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Artinya, bantuan dana parpol ini naik lebih dari 100 persen.


Namun demikian, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menjelaskan bahwa kenaikan dana bantuan parpol itu dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kenaikan bantuan dana parpol sudah disetujui dan naik 100 persen sesuai dengan usulan," kata Fahrizal Darminto, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (18/10).

Pihaknya akan menaikkan bantuan dana parpol pada tahun anggaran 2023 mendatang dari sebelumnya Rp 1.200 menjadi Rp 2.400 per suara untuk partai politik yang memperoleh kursi di DPRD setempat.

"Jadi untuk dana awal itu senilai Rp 1.200 dan berubah menjadi Rp 2.400 per suara untuk 2023. Nantinya akan bertahap lagi untuk sampai ke usulan akhir yakni Rp 3.500 per suara," urainya.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, terdapat 85 kursi di DPRD Lampung dengan perolehan 3.968.058 suara.

Rinciannya, Nasdem 9 kursi dengan perolehan suara 425.345, PKS 9 kursi (391.730 suara), PPP 1 kursi (113.569 suara), PKB 9 kursi (394.718 suara).

Kemudian Partai Gerindra 11 kursi (529.921 suara), PDI Perjuangan 19 kursi (912.618 suara), Partai Golkar 10 kursi (468.651 suara), PAN 7 kursi (325.999 suara), Partai Demokrat 10 kursi (405.507 suara).