Hari ini KPU Jember Umumkan Calon Peserta PPK Lolos Seleksi Administrasi 

Andi Calon peserta PPK saat mendatangi Kantor KPU Jember/RMOLJatim
Andi Calon peserta PPK saat mendatangi Kantor KPU Jember/RMOLJatim

Hingga hari pendaftaran ditutup, Selasa (29/11), jumlah pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Jember sebanyak 1.124 orang. Pihak KPU Kabupaten Jember masih kelakukan proses verifikasi berkas calon PPK yang mendaftar secara online.


Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Jember, Andi Wasis masih enggan menyampaikan jumlah peserta yang belum melengkapi berkas secara online. Selain karena masih proses rekap, juga masih akan diplenokan terlebih dahulu.

"Jumlah pendaftar calon PPK melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota Kpu dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) mencapai 1.124 orang. Namun, dari hasil verifikasi berkas tidak semuanya melengkapi berkas persyaratan," ujar Andi Wasis dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

"Peserta yang tidak memenuhi persyaratan hingga pukul 23.59 WIB, secara otomatis akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," sambungnya.

Namun untuk kepastian peserta yang lolos administrasi alias memenuhi syarat, menunggu hasil rapat pleno, yang akan diumumkan, Jumat (2/12).

Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim sebelumnya, hingga Seninya (29/11) kemarin, tercatat ada sekutar 600 pendaftar yang belum memenuhi persyaratan atau melengkapi dalam aplikasi  SIAKBA.  Selain itu sudah ada 413 Peserta yang sudah melengkapi berkas persyaratan. 

"Sebagian dari 600 pendaftar PPK, sebagian sudah melengkapi dan sebagian belum," katanya.

Diketahui, animo masyarakat Jember untuk menjadi penyelenggara Pemilu Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dan Pilpres tahun 2024 di tingkat kecamatan di Kabupaten Jember, tinggi. KPU Kabupaten Jember membuka pendaftaran calon PPKselama 10 hari, mulai tanggal 20  hingga 29 November 2022, langsung diserbu pendaftar.