Diduga Korupsi Mobil Sigap hingga Retribusi Pasar, Jaka Jatim Desak KPK Tangkap Bupati Pamekasan

Aksi demo yang dilakukan Jaka Jatim  di depan KPK
Aksi demo yang dilakukan Jaka Jatim di depan KPK

Jaka Jatim menggelar aksi di depan Gedung KPK RI Jl Kuningan Persada Jakarta Selatan. Aksi ini bersamaan dengan pemanggilan Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, Selasa (06/12)


Jaka Jatim mendesak lembaga anti rasuah mengadili Bupati Pamekasan Baddrut Tamam

Indikasinya, Jaka Jatim menduga orang nomor satu dilingkungan Pemkab Pamekasan itu korupsi anggaran mobil sigap tahun anggaran 2020, anggaran retribusi daerah (Pasar) tahun anggaran 2020 dan dana penanggulangan Covid-19 tahun 2020.

"Hasil temuan JAKA JATIM dan berdasarkan LHP BPK RI tahun anggaran 2020 bahwa dugaan kasus korupsi mobil sigap, retribusi dearah (Pasar) penanggulangan Covid-19 mencapai Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). Pada saat itu kami lampirkan data dan alat bukti sebagai permulaan penyelidikan oleh KPK RI," kata  Korlap Aksi Musfiq dalam keterangan tertulis.

Musfiq menyampaikan, Jaka Jatim telah melaporkan kasus tersebut lebih dari setahun. Laporan itu terhitung sejak 2 Desember 2021. Sampai detik ini belum ada perkembangan penyelidikan.

Jaka Jatim, kata Musfiq berasumsi KPK RI telah lalai menjalankan tugas selaku aparat penegak hukum (APH) yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi.

"Kami datang ke sini lagi untuk menuntut KPK RI segera turun ke Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. Segera evaluasi laporan/pengaduan masyarakat berkenaan dengan adanya tindak pidana korupsi mobil sigap, retribusi daerah, dana penanggulangan Covid 19, TPP ASN, dan dana DBHCHT di Kabupaten Pamekasan," pintanya.

Jaka Jatim, kata Musfiq, juga meminta KPK menangkap dan mengadili Bupati Pamekasan selaku Kepala Daerah yang tidak becus dalam mengelola Anggaran APBD sejak 2019 sampai 2022. Setiap tahun banyak indikasi tindak pidana korupsi yang mengalir terhadap Bupati Pamekasan.

"Tangkap pejabat atau Kepala Dinas yang cawe-cawe dengan fee proyek dari rekanan. KPK RI segera selidiki adanya jual beli jabatan (Suap) yang saat ini ramai-ramainya mutasi jabatan di Kabupaten Pamekasan untuk kepentingan dalam menghadapi pesta demokrasi pada 2024. Jaka Jatim akan tetap mengawal segala bentuk dugaan kasus tindak pidana korupsi yang direncanakan secara terstruktur di Kabupaten Pamekasan," ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, Ketua KPK Firli Bahuri belum memberikan merespon konfirmasi wartawan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga belum memberikan jawaban.