17 Puskesmas dan 1 RSUD Diwilayah Gresik Resmi Terapkan Sistem BLUD

Pembahasan puskemas di Gresik
Pembahasan puskemas di Gresik

Sebanyak 17 Puskesmas dan 1 RSUD di Gresik, resmi menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar dapat memberikan fleksibilitas dalam hal pengelolaan keuangan dan jasa.


"Alhamdulilah, kita sudah menuntaskan arahan dari Kemendagri dan Kemenkes terkait layanan kesehatan. Sebab, tujuan BLUD ini adalah fleksibilitas keuangan," kata Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (7/12).

"Pemerintah mendorong seluruh layanan kesehatan menjadi BLUD, dengan harapan pasti ada fleksibilitas atau kemandirian keuangan yang dapat dipergunakan," sambungnya.

Peresmian ini lanjut Bupati merupakan target yang sudah dipasang Kabupaten Gresik sejak 2021 lalu. Sesuai arahan pusat sebab hal ini wajib dilakukan karena telah tertulis dalam undang-undang.

"Kami juga mendorong agar secepatnya disusun Perbup mengenai BLUD, hal ini dimaksudkan agar BLUD dapat segera memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat," tandasnya.

15 Puskesmas yang menerapkan BLUD adalah, Puskesmas Dadap Kuning, Dapet, Dukun, Gending, Industri, Karang Andong, Nelayan, Kedamean. Serta Kepatihan, Menganti, Sekapuk, Sembayat, Slempit, Sangkapura, Tambak dan 1 RSUD Umar Mas'ud yang berada di Pulau Bawean.

Sementara total puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Gresik berjumlah 32 dan tersebar di 18 Kecamatan.


ikuti update rmoljatim di google news