Tak hanya di vonis 9 tahun penjara serta membayar denda sebesar Rp1 miliar subsidair kurungan enam bulan dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah pokir Pemprov Jatim.
Sahat Tua Simanjuntak
Wakil Ketua DPRD Jatim Nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak. Politisi Partai Golkar ni terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp39,5 miliar dari dana hibah pokir Pemprov Jatim.
Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Dana Hibah Pokir Pemprov Jatim, Rusdi Pikir - pikir
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Rusdi, ajudan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak.
Sidang Perkara Dana Hibah Pokir Pemprov Jatim Masuki Babak Akhir, Diawali Rusdi Lalu Sahat Tua Simandjuntak
Sidang kasus dana hibah pokir Pemprov Jatim dengan dua terdakwa yakni Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua P Simandjuntak dan ajudannya, Rusdi memasuki babak akhir.
Bacakan Replik Kasus Sahat Tua P Simandjuntak, JPU KPK Pastikan Sesuai Tuntutan
Sidang dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) APBD Pemprov Jatim dengan terdakwa, Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak dan ajudannya Rusdi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (19/9).
Sahat Tua P Simandjuntak Akui Terima Suap Hibah Pokir Rp2,750 Miliar, Bukan Rp39,5 Miliar
Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua P Simandjuntak ngotot hanya menerima uang suap tidak sebesar yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku hanya menerima uang suap sebesar Rp2,750 miliar, bukan Rp39,5 miliar.
Sidang Sahat di Kasus Dana Hibah Pokir Jatim, Jaksa Hadirkan Ahli Hukum Administrasi Negara
Pasca sepekan libur, Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menyidangkan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir Pemprov Jatim dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak dan ajudannya Rusdi, Selasa (8/8).
Sidang Sahat, Kadis PU Bina Marga Pemprov Jatim Sebut BPK Temukan Banyak Penyimpangan
Kepala Dinas (Kadis) PU Bina Marga Pemprov Jatim, Eddy Tambeng Widjaja blak-blakan menemukan adanya dana hibah pokmas pokir yang bamyak tidak terserap.
Jaksa KPK Beber Ada Aliran Dana Pokmas ke Dua Pejabat Pemprov Jatim, Sherlita dan Citra BS
Sidang suap dana hibah pokmas dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Jatim non aktif, Sahat Tua P Simandjuntak di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (6/6) semakin melebar.
Dua Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak Dituntut 3 Tahun Penjara
Dua terdakwa penyuap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak akhirnya dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/5) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Ungkap Kasus Suap Dana Hibah, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Jatim
Sebanyak lima anggota DPRD Jawa Timur dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim, Aktivis: Tangkap Semua Koruptor Dana Hibah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan tersangka Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024.
Geledah DPRD Jatim hingga Rumah Tersangka, Ini yang Diamankan KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik serta sejumlah uang usai menggeledah beberapa ruangan DPRD Jawa Timur, pada Senin (19/12).
Lagi, Belasan Penyidik KPK Geledah Kantor DPRD Jatim
Belasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor DPRD Jawa Timur pada Senin sore (18/12).
Dana Hibah Pemprov Jatim Rp 7,8 Triliun, Bocor 30 Persen Masuk Kantong Sahat dan Kroni
Dana hibah yang digelontorkan APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2020-2023 sebesar Rp 7,8 triliun bocor hingga 30 persen selama dua tahun.