Kadernya Diciduk KPK, DPP Golkar Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum

foto/net
foto/net

DPP Partai Golkar mempertimbangkan memberi bantuan hukum kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).

"Yang jelas kita punya Bakumham, tapi tergantung dari beliau minta atau tidak. Dia belum minta,” kata Lodewijk.

Namun begitu, Lodewijk menyebut para kader yang terjerat kasus korupsi tidak meminta bantuan hukum kepada DPP Partai Golkar.

“Biasanya sih yang gini-gini mereka gak minta (bantuan hukum),” tuturnya.

Terlebih, kata Lodewijk, pihaknya mengaku belum mengetahui pasti konstruksi perkara yang menjerat kadernya tersebut. Sehingga, partai pun belum bisa bersikap atas penangkapan Sahat oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Kita belum tahu. Tunggu saja dulu. Kita sejauh ini belum ada komunikasi. Kan baru tadi malam ya, kita belum tahu. Jadi kita tunggu saja," kata dia.

Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan Partai Golkar tetap menghormati penegakan hukum yang dilakukan Lembaga Antirasuah. Golkar mempersilakan KPK mengusut tuntas kasus tersebut.

"Yang jelas kita menghargai apa yang dilakukan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum," tandasnya.

Sebelummya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu, 14 Desember 2022. Sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi senyap itu, salah satunya, Wakil Ketua DPRD Jatim dari fraksi Golkar, Sahat Tua Simandjuntak.