Kasus penganiayaan dialami oleh Abdilah Gasmal Fadaukas (22) yang dilakukan tak lain oleh temannya sendiri, kini telah ditangani Polres Bondowoso.
- Pemkab Bondowoso-Jurnalis Buka Bersama, Pj Bupati Bambang: Perkuat Sinergi
- Gas LPG 3 Kg di Bondowoso Langka dan Harga Meroket, Pj Bupati Gelar Sidak
- Pemkab Bondowoso Gencar Salurkan Bantuan Pangan, Pj Bupati: Tangani Kemiskinan, Kendalikan Inflasi!
Satreskrim Polres Bondowoso telah mengamankan 2 orang pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana pengeroyokan. Yakni MA (22) dan AV (21). Keduanya asli warga Bondowoso.
MA warga Desa Sukowiryo Kecamatan Bondowoso, sementara AV (21) adalah wara Desa Dadapan Kecamatan Grujugan.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menceritakan peristiwa pengeroyokan tersebut.
Pada Minggu (18/12), korban bersama dengan rekan-rekan sesama anak punk berangkat menuju salah satu cafe di Kecamatan Curahdami untuk melaksanakan Anniversary Outsider.
"Kemudian mereka sama-sama meminum minuman keras (miras)," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (19/12).
Sekira pukul 16.00 WIB korban meminjam sepeda motor milik tersangka (AL) dengan maksud korban hendak ke sungai untuk buang air besar dan langsung kembali ke kafe tempat mereka berkumpul, namun korban lupa mengembalikan kontak motor tersebut.
Kemudian kata Agus Purnomo tersangka menanyakan kunci motornya kepada korban, namun korban lupa meletakkan kunci motor tersangka tadi.
"Lalu tersangka lainnya yang masih rekan korban langsung memukul korban hingga terjadi pengeroyokan," tambahnya.
Saat ini korban dirawat di ruang IGD RSUD Koesnadi Bondowoso dengan luka bekas pengeroyokan tersebut.
"Kedua tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti hasil visum," pungkasnya.
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor
- Polrestabes Surabaya Tangkap 11 Pelaku Pesta Narkoba