Polarisasi Masih Berpotensi Terjadi pada Pemilu 2024

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya (kedua dari kiri)/RMOLJabar
Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya (kedua dari kiri)/RMOLJabar

Polarisasi di masyarakat seperti terjadi pada Pemilu 2019 diindikasi masih akan terjadi pada Pemilu 2024. Untuk itu, dituntut kerja maksimal dari jajaran Panwascam hingga pengawas TPS agar Pemilu 2024 bisa berlangsung aman dan damai.


Salah satu caranya adalah dengan terus menggembleng Panwascam dengan memberikan pembekalan tentang bagaimana mencegah dan penanganan pelanggaran yang berpotensi di Pemilu 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya mengatakan, polarisasi pada 2019 masih berpotensi terjadi di Pemilu 2024. Polarisasi yang bakal terjadi itu pun diakui oleh panwascam yang saat ini kembali terpilih untuk bertugas jadi pengawas Pemilu 2024.

"Jadi melihat polarisasi di 2019 itu masih berpotensi terjadi di Pemilu 2024, dan kita coba pendekatan preventif. Kemudian kami juga meminta kepada Panwascam, Pengawas kelurahan, dan pengawas TPS jangan main-main, kerjakan pekerjaannya secara maksimal," ujar Firman Wijaya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (18/12).

Salain itu, Bawaslu akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan. Dan apabila pencegahan itu masih terjadi maka strategi penindakan akan dilakukan dan tidak pandang bulu.

Tak hanya itu, pihaknya meminta kepada panwascam ketika ada dugaan pelanggaran jangan melihat subjek pelakunya siapa, tetapi lihat pelanggaran atau perbuatan yang dilakukan oleh subjek tersebut.

"Profesi panwascam itu sebagai pengawas pemilu, dan harus profesional, karena kalau profesionalitasnya tidak dilakukan dengan baik, apalagi ada istilahnya main mata maka kami tidak segan-segan untuk menindaknya, dan berpotensi untuk kita adukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tegasnya.

Sementara itu, Panwascam Tanah Sareal, Supriantona menyampaikan, pihaknya akan menjalankan sesuai undang-undang dan aturan. Bahkan tidak akan pandang bulu untuk melakukan tindakan kepada peserta pemilu yang melanggar.

"Kita berprinsip kepada Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017, kemudian kepada Perbawaslu dan juga PKPU terkait pengawasan kita, baik penindakan maupun segi pengawasan di segala tahapan. Jadi kita tetap tegas, integritas kita kedepankan, termasuk independensi dan idealisme kita kedepankan," katanya.

Ia pun menegaskan, siapapun yang melakukan dugaan pelanggaran pihaknya sebagai panwascam akan tegak lurus, tanpa pilih-pilih. Semuanya harus menjalankan sesuai aturan.

"Kami mengajak seluruh panwascam yang lain untuk menjaga profesionalitas, idealisme, dan integritas kita sebaik mungkin di dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu," tandasnya.