Masih Ada Ribuan Pekerja di Gresik Belum Ambil BSU

BSU di Gresik belum diambil
BSU di Gresik belum diambil

Sebanyak 1.550 penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU di Kabupaten Gresik, belum mengambil bantuan sosial dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) senilai Rp 600.000 perorang.


Menurut Ketua Satgas Penyaluran BSU Kantor Pos Gresik Andalusia, batas akhir pengambilan BSU telah ditetapkan pada 20 Desember. Namun diperpanjang seminggu atau hingga 27 Desember mendatang.

"Bagi para penerima BSU yang belum mengambil haknya, bisa langsung datang di Kantor Pos Cabang Gresik. Kalau sampai tanggal 27 Desember ini tidak diambil, maka akan dikembalikan ke Kemenaker," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (21/12).

Ditambahkannya, bagi penerima BSU yang berada diluar daerah atau pindah kerja keluar dari Gresik. Bisa tetap mengambil di Kantor Pos terdekat, dengan menunjukkan KTP.

"Adanya BSU yang belum kunjung diambil ini, kemungkinan penerimanya sudah resign dari perusahaan tetapi masih tercatat bekerja dan sebagai penerima BSU. Bahkan, ada juga penerima yang sekarang berada di luar negeri," tuturnya.

Dalam tengang waktu seminggu kedepan ini lanjut Andalusia, pihaknya akan melakukan beberapa upaya untuk memaksimalkan penyaluran BSU bisa tuntas.

"Jika dirasa perlu petugas akan mendatangi rumah yang bersangkutan, sebab yang menentukan berhak menerima BSU adalah Kemenaker," sambungnya.

Ditanya jika ada pekerja yang mungkin tidak tau atau mengerti bahwa dirinya masuk dalam daftar penerima BSU apa yang harus dilakukan. Andalusia menegaskan untuk mengetahuinya bisa mendownload dan mengaktifkan aplikasi pospay di Play Store.

"Dalam aplikasi pospay terdapat daftar  nama penerima BSU, jadi kalau ada pekerja yang pingin tau namanya masuk atau tidak bisa dicek," imbaunya.

“Kita akan maksimalkan penyelesaian masalah ini, termasuk memasifkan pengumuman di media mainstream atau media sosial. Bahkan, kami sudah pampang list nama penerima yang belum ambil BSU di medsos,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa penerima BSU di Kabupaten Gresik tercatat sebanyak 19.469 orang. Sedangkan penerima BSU ini, adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, penerima BSU yang harus mengambil di Kantor Pos adalah mereka yang akun rekening Bank Himbaranya sudah tidak aktif, atau belum memiliki rekening sama sekali.