Polres Probolinggo Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Ratusan Botol Miras

Proses pemusnahan miras dengan alat berat di Alun-alun Kraksaan Probolinggo/RMOLJatim
Proses pemusnahan miras dengan alat berat di Alun-alun Kraksaan Probolinggo/RMOLJatim

Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Probolinggo musnahkan puluhan ribu obat-obatan terlarang, miras dan knalpot tidak standart di Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.


Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya pil koplo dextro 20.000 butir, trex sebanyak 10.000 butir, miras jenis anggur 228 botol, dan arak sebanyak 877 botol. Selanjutnya knalpot brong 18 buah, dan velg tidak standar 13 buah.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan upaya yang dilakukan pihaknya dalam rangka menjaga Kabupaten Probolinggo tetap kondusif.

Menurut Kapolres penyalahgunaan narkoba atau obat berbahaya dan miras dinilai sebagai salah satu pemicu terjadinya tindak pidana lainnya.

“Kalau kita lihat banyak tindak pidana seperti kekerasan, kemudian pencurian, dan juga kasus asusila yang bermula dari penyalahgunaan narkoba dan miras,” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (22/12).

Kapolres Probolinggo berharap masyarakat dapat memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras.

Hal itu demi menjaga generasi bangsa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut

“Harapannya ke depan, masyarakat memahami bahaya narkoba dan miras sehingga bersama-sama kita menghindari tunas-tunas bangsa ini untuk tidak menyalahgunakan narkoba dan miras,“ pungkasnya.