Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Rumah Vokasi, terus mengadakan program peningkatan kualitas angkatan kerja yang dalam penyelenggaraannya melibatkan banyak pihak. Seperti, HIPMI, Apindo, dan Kadin Indonesia.
- Universitas Terbuka Surabaya di Era Baru, Emil Dardak: Lulusan yang Gigih Hadapi Perubahan
- ITS-PT Gapura Kolaborasi Tingkatkan Hilirisasi Kemaritiman Indonesia
- Pemkot Surabaya Beri Kesempatan SMP/MTs Untuk Menampung 5.135 Lulusan SD
Kegiatan yang merupakan satu-satunya program yang ada di Indonesia ini, diikuti 40 siswa SMK dari wilayah Gresik selatan memberikan pelatihan teknis tentang pengunaan baja ringan.
Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah, meminta para siswa agar bisa aktif untuk mengikuti kegiatan pelatihan hingga selesai.
"Acara ini sudah dilaksanakan di tiga tempat, pertama di wilayah utara dan pada hari ini secara bersamaan dilaksanakan di wilayah selatan. Lewat kegiatan ini diharapkan nanti anak-anak memiliki kompetensi di bidang baja ringan," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (22/12).
Dengan peserta sejumlah 40 orang pada tiap pelatihan, lanjut Wabup maka hasil akhirnya akan didapat sebanyak 120 siswa dengan kompetensi khusus bidang baja ringan.
"Usai pelatihan ini, maka berikutnya para siswa akan di dorong untuk mengikuti sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bidang baja ringan," tuturnya.
"Ini yang diminta oleh perusahaan, selain juga menjadi suatu pintu kesempatan untuk bisa bekerja mandiri. Sehingga harapannya nanti anak-anak tidak sekedar melihat saja, melainkan mengamati dan mempraktekkan. Nantinya waktu sertifikasi bisa lolos," sambungnya.
Sementara Kepala SMK Sunan Giri Menganti Safi'i menyambut baik kegiatan yang berlangsung di sekolahannya.
"Kami sangat mendukung, diadakannya pelatihan-pelatihan untuk anak-anak kami. Semoga ini bisa semakin meningkatkan kualitas SMK di Kabupaten Gresik," tutupnya.
- Hadiri Kontes dan Lelang Bandeng Kawak Gresik 2024, Pj. Gubernur Adhy Harap Jadi Agenda Tahunan Nasional
- Gempa Tuban! Iwan Zunaih Desak Pemprov Jatim Gerak Cepat Pulihkan Penanganan Pasca Bencana
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M