Utang Membengkak, Pemerintah Diminta Tidak Mencla-mencle Kelola Uang Negara

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Pemerintah seharusnya tidak melihat batas aman utang negara dari rationya terhadap PDB yang masih di bawah ketentuan UU, yaitu maksimal 60 persen PDB. Tetapi harus dilihat dari kemampuan membayar kembali, baik pokok dan bunganya yang semakin lama semakin besar rationya.


Begitu jelas mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mennggapi laporan Kementerian Keuangan bahwa utang Indonesia saat ini sudah Rp 7.554,25 triliun. Jumlah utang tersebut diklaim masih dalam batas aman karena masih 38,65 persen PDB.

Fuad Bawazier mengatakan, penggunaan utang yang jor-joran untuk proyek yang tidak jelas ini belum pernah terjadi pada era Orde Baru. Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk disiplin dalam mengelola anggaran negara. 

"Tidak boleh mencla-mencle semaunya, misalnya proyek yang tidak direncanakan pakai APBN, seperti proyek B to B lalu dialihkan pakai APBN,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/12).

Dia menambahkan utang yang besar saat ini merupakan hasil dari utang bersyarat BUMN-BUMN yang gagal bayar dan menjadi beban pemerintah. BUMN-BUMN itu mendapat Penanaman Modal Negara (PMN) dan kemudian bekerjatanpa tanggung jawab.

“Rutin diberi PMN dan toh bila BUMN gagal bayar akan jadi beban pemerintah juga,” tutupnya.