KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa yang Menyeret Bupati Cianjur

Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan penyelewengan bantuan bagi korban gempa bumi Cianjur, Jawa Barat.


Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri memastikan bahwa laporan yang disampaikan oleh Acsenahumanis Respon Foundation telah diterima oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK pada Jumat, 16 Desember 2022

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/12).

Diketahui, laporan tersebut menyeret nama Bupati Cianjur, Herman Suherman. Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk korban gempa bumi di Cianjur

Namun, KPK enggan membeberkan materi pelaporan tersebut. Ali hanya memastikan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Termasuk, laporan dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa di Cianjur.

"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," terangnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Acsenahumanis Respon Foundation diketahui melaporkan dugaan korupsi yang menyeret Herman Suherman ke KPK. Herman diduga menyelewengkan bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent.

Acsehumanis Respon Foundation menyebut bantuan yang diberikan Emirates Red Crescent berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre charge untuk tenda.

Bupati Cianjur disebut memotong standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Herman juga dituding telah me-repacking bantuan tersebut.