Peserta Nikah Massal Ngonthel dan Mas Kawin Cempe, Kemenag Jombang: Tidak Ada Nikah Mahal

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Sebanyak 21 pasangan mengikuti nikah massal dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti ke 77 Kementrian Agama Republik Indonesia. Para peserta nikah massal ini sangat antusias dan bersemangat mengikuti ijab qobul tersebut di Aula Kantor Kemenag, jalan Pattimura.


Diantara 21 pasangan pengantin, ada berbagai hal unik yaitu memberikan mas kawin berupa 'cempe' atau anakan kambing. Dan ada pasangan yang mengayuh sepeda dari rumah tempat tinggalnya. Prosesi nikah massal ini difasilitasi semua oleh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jombang.

Penghulu Nikah, Muhammad Syamsudin Mulyadi mengungkapkan bahwa dirinya menjadi bagian dari salah satu penghulu. Yaitu kehadirannya turut menyertai satu diantara peserta nikah dari Kecamatan Jogoroto. 

"Bawa sepeda tadi saya dari rumah, sekitar 7 kilometer dari rumah daerah Jombatan, pake gowes untuk menghindari macet," ungkap Pak Mul sapaan akrab Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jogoroto, Rabu (28/12) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Menurut dia, kegiatan nikah massal ini cukup membantu. Yaitu bagi peserta nikah yang kesulitan ekonomi, sudah nikah tapi belum tercatat, atau memiliki segala keterbatasan bisa diperingan. 

"Selain gratis, peserta nikah tadi juga dapat bingkisan dan sejumlah uang," imbuhnya.

Ia pun berharap, kedepan nikah massal ini juga diselenggarakan agar bisa membantu masyarakat. Bahkan, secara prosedural pelayanan pernikahan gratis jika dilakukan dikantor KUA pada jam aktif kerja. 

"Semoga bisa bantu banyak orang yang kesulitan ekonomi untuk melangsungkan pernikahan," tuturnya.

Sementara, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jombang, Taufiqurrohman menyampaikan bahwa pernikahan yang digelar ini tidak dipungut biaya. Sebab, semua sudah difasilitasi oleh pemerintah.

"Tidak ada nikah mahal karena pemerintah sudah memfasilitasi nol rupiah memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Dengan persyaratan di kantor dan di jam kerja," ujar kata Mas Taufiq, panggilan akrabnya.

Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Nganjuk ini juga berharap masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan tentang biaya nikah. Kemenag melalui KUA di 21 kecamatan akan selalu memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat.

"Jangan nikah siri nanti keberlangsungannya yang akan menimbulkan masalah. Kami harap masyarakat sadar terkait syariat islam, sadar terkait administrasi yang memang harus kita patuhi di lembaga pemerintah ini. Ini yang kita harapkan seperti itu," pungkasnya.