Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Aceh Masih Tinggi 

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak masih tinggi di wiliyah setempat. Jumlahnya mencapai 21 kasus.


"Pelecehan seksual ada 11 kasus yang sudah selesai tiga kasus, kemudian pemerkosaan 10 kasus," kata Fadhilah, saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (29/12).

Fadhilah menyebutkan rata-rata kekerasan seksual ini didominasi anak yang berumur 15 tahun ke bawah. Dia mengingatkan agar para orang tua segera melaporkan dengan cepat jika terjadi kekerasan seksual pada anak mereka.

"Karena kami banyak menerima laporan yang kejadiannya sudah lama, ini kita hindari, jika ada ditemukan langusng laporkan," ujarnya.

Apabila kasus tersebut terlambat dilapor, kata dia, saat divisum kepada korban, buktinya tidak ditemukan. Sehingga melemahkan penyelidikan dan dipenyidikan.

Untuk itu, kata dia, orang tua terus mengawasi anaknya dengan siapapun dia bergaul di lingkungan. Karena orang terdekat pun juga rentan.

"Itu harus perlu kontrol orang tua, sebelum dewasa jangan dilepas begitu saja ke orang lain atau saudara jauh, pihak orang tua harus ketat dalam penjagaan," ujar dia.