Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp26.508.494.999 atau Rp 26, 5 miliar lebih.
- Wali Kota Eri Ungkap Setahun Perubahan Surabaya
- Pasien Meninggal di RSUD Dr Soewandhie, Dirut: Dua Kali Menolak Dirujuk, Ada Buktinya
- Surabaya di Masa Depan: Wali Kota Eri Tetapkan Unit Distrik Pengembangan Usaha
Baca Juga
Capaian tersebut diperoleh dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang merugikan negara sebesar Rp43 miliar sejak Januari hingga Desember 2022.
“Selama 2022 Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya berhasil menyelamatkan puluhan miliar lebih kerugian keuangan negara,” kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (31/12).
Sedangkan untuk pelaksanaan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan perkara tindak pidana khusus lainnya menueut Ari jumlahnya bervariasi.
"Untuk penyelidikan 7 perkara, sedangkan di tingkat penyidikan 16 perkara. Lalu penuntutan 24 perkara. Kemudian eksekusi 5 perkara," ungkapnya.
Capaian kinerja ini diakui Ari sebagai buah dari kerja keras, ketekunan serta keseriusan jajarannya dalam memberantas kasus korupsi di berbagai lembaga maupun instansi yang ada di Kota Pahlawan.
“Capaian ini merupakan hasil dari ketekunan dan komitmen jajarannya dalam upaya pemberantasan kasus korupsi,” pungkasnya.
- Bahas RAPBN 2024, Sri Mulyani Tak Nampak di Raker Komisi XI DPR
- Investasi Bodong Marak karena Sifat Greedy Publik dan Kurang Literasi
- PKS Senang jika SBY Jodohkan Anies dengan AHY