Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp26.508.494.999 atau Rp 26, 5 miliar lebih.
- Animo Masyarakat Tinggi, Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi
- Gerindra Surabaya Godok Sejumlah Nama Potensial Maju Pilkada 2024
- Pemkot Surabaya Terima Bantuan 5 Smart Board dari Yayasan Xin Zhong School
Capaian tersebut diperoleh dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang merugikan negara sebesar Rp43 miliar sejak Januari hingga Desember 2022.
“Selama 2022 Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya berhasil menyelamatkan puluhan miliar lebih kerugian keuangan negara,” kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (31/12).
Sedangkan untuk pelaksanaan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan perkara tindak pidana khusus lainnya menueut Ari jumlahnya bervariasi.
"Untuk penyelidikan 7 perkara, sedangkan di tingkat penyidikan 16 perkara. Lalu penuntutan 24 perkara. Kemudian eksekusi 5 perkara," ungkapnya.
Capaian kinerja ini diakui Ari sebagai buah dari kerja keras, ketekunan serta keseriusan jajarannya dalam memberantas kasus korupsi di berbagai lembaga maupun instansi yang ada di Kota Pahlawan.
“Capaian ini merupakan hasil dari ketekunan dan komitmen jajarannya dalam upaya pemberantasan kasus korupsi,” pungkasnya.
- Cak Imin Muncul di Bursa Cagub Jatim, Gus Hans Sebut Jadi Ancaman bagi Khofifah
- Terima Bantuan 1.000 Paket Sembako dari PT Susanti Megah, Wali Kota Eri: Contoh Saling Berbagi saat Ramadan!
- Gencarnya Beberapa Parpol Bangun Dukungan Terkait Pilwali, PPP Kota Probolinggo Tetap Santai