Gerindra Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Anwar Sadad: Prabowo Pahami Harapan Rakyat

Ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad/ist
Ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad/ist

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Prabowo menginginkan agar rakyat memilih secara langsung, perwakilannya di parlemen dan bukan pengurus partai.


Menanggapi hal itu, Ketua DPD Gerindra Jatim, Anwar Sadad mengatakan, kader Gerindra wajib menjalankan kebijakan yang diperintahkan Prabowo. Dia menilai, pandangan Prabowo itu sudah sangat sesuai dengan kehendak dan harapan rakyat.

“Pandangan Pak Prabowo mengenai dukungannya pada sistem proporsional terbuka, sudah pasti adalah ekstraksi dari keinginan dan harapan rakyat yang selalu ditemuinya,” katanya di Surabaya, Minggu (8/1).

Dikatakan Sadad, hanya sistem proporsional terbuka yang menjamin terbukanya kesempatan calon-calon pemimpin mengambil peran. Sedangkan Parpol menurut undang-undang (UU) berfungsi menyiapkan calon-calon pemimpin melalui pengkaderan dan pendidikan politik.

“Ini adalah pelajaran paling mendasar dalam demokrasi, dan Pak Prabowo sangat memahami hal itu,” jelas Wakil Ketua DPRD Jatim itu.

Sadad menuturkan, partainya telah menyiapkan Caleg sejak lama karena itu memang fungsi Parpol, satu dari enam fungsi sebagaimana telah menjadi ketentuan dalam UU Parpol.

Politikus keluarga Pondok Pesantren Sidogiri itu berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik, bisa melahirkan pemimpin yang lebih baik.

Sebelumnya, Prabowo menegaskan Gerindra menolak perubahan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup, karena partainya ingin anggota parlemen dipilih langsung oleh rakyat, bukan pengurus partai.

"Kalau tertutup ya DPP yang menentukan siapa (anggota parlemen), bukan rakyat. Kita mau dari bawah," katanya pada wartawan usai meresmikan Kantor Badan Pemenangan Pemilu dan Kantor Badan Pemenangan Presiden Partai Gerindra di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).

Wacana sistem proporsional tertutup ramai diperbincangkan, setelah Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyinggung ada kemungkinan Pemilu di 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Namun Hasyim menegaskan, hal tersebut sebatas asumsi berdasarkan adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pemilu saat ini. Jadi hal itu bukanlah usulan dari KPU, melainkan dari kondisi faktual kepemiluan yang terjadi saat ini.