Satroni Rumah Nenek Pedagang Kacang, Gerombolan Emak-emak Gasak Uang 50 Juta Rupiah 

AKP Bangkit Danannjaya
AKP Bangkit Danannjaya

Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan lima orang perempuan yang diduga terlibat aksi pencurian uang sebesar Rp.50 juta, milik penjual kacang bernama Djati (84), warga Kelurahan Keraton, Bangkalan, Madura.


Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Danannjaya menjelaskan, di hadapan petugas, terduga pelaku mengaku sekali mencuri dan menyebut hanya mencuri 15 juta.

Pelaku yang diringkus petugas, pada Rabu (11/01), hanya mengembalikan uang sejumlah 4 juta rupiah. Dari hasil pemeriksaan dilakukan petugas, kemudian tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka emak-emak terdiri dari, HT (40), warga Jalan Pelabuhan, Kelurahan Pangeranan, UA (40), warga Jalan Pemuda Kaffa, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, dan AW (32), warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pejagan.

“Untuk saat ini mereka mengaku hanya sekali melakukan aksi pencurian. Kemudian dua orang yang tidak ditetapkankan tersangka, mereka terbukti tidak bersalah,” terang Kasatreskrim, Kamis (12/01).

Kasatreskrim Bangkit menuturkan persekongkolan jahat emak-emak itu dilancarkan pada malam hari, dan dari dalam rumah yang disatroni tersebut. Pelaku berhasil menggasak uang sebanyak 50 juta rupiah.


ikuti update rmoljatim di google news