Sebanyak tujuh koper diangkut petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa malam (17/1).
- Di Hadapan Kepala Daerah, Ketua KPK Beberkan Program Prioritas Presiden
- Masyarakat Bisa Bantu KPK Awasi Harta Kekayaan Pejabat Negara
- Banyak Kader PDIP Terjerat Kasus Korupsi di KPK
Baca Juga
Penggeledahan tersebut berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menyerahkan penyelidikan kepada lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri tersebut.
"Kita hormati saja segala prosesnya sesuai hukum yang berlaku," singkatnya saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (18/2).
KPK pada Jumat (15/7) mengumumkan bahwa saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara baru ini. Namun demikian, tidak dijelaskan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).
Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Dalam perkara dugaan korupsi ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.
- Tak Bisa Tidur Selama Buron, Advokat Sutarjo Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Surabaya
- Selama Ramadan, ASN Lamongan Gelar Seminar dan Pengajian Setiap Jumat
- Dibangun dengan Anggaran Belasan Miliar, Dinding Penahan Tanah di Bondowoso Ambruk