Diskominfo Minta Masyarakat Waspada Penipuan lewat M-Banking yang Mengatasnamakan Pejabat dan Bupati Jember

Waspada penipuan di Jember
Waspada penipuan di Jember

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Jember, meminta masyarakat mewaspadai penipuan mencatut nama Bupati, Wakil Bupati Jember serta pejabat Pemkab Jember. 


Modusnya, para pelaku melancarkan aksinya dengan memberikan bantuan, mengirim screenshot Bukti Transfer palsu M-Banking ke hp calon korbannya. Kemudian menyatakan transfer telah berhasil, namun jumlah transfernya lebih.

Menurut Kepala Diskominfo Pemkab Jember, Bobby Arie Sandy, penipuan dengan mengatasnamakan Bupati Jember, wakil Bupati serta sejumlah pejabat Jember, mulai marak akhir-akhir ini. 

"Pelaku berupaya  mengelabui calon korban dengan mengatakan sudah transfer sejumlah uang dan mengirimkan screenshot bukti transfer editan," ucap Kadiskominfo, Bobby, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (25/1).

Dengan bukti transfer palsu tersebut, lanjut Bobby,  seolah-olah  transfer uang sudah berhasil. Namun si pelaku tersebut, menyatakan ada kelebihan uang transfer, yang nilainya jutaan rupiah. Pelaku meminta calon korban mentransfer kembali selisih uang tersebut. 

       

"Saya tegaskan bahwa itu tidak benar Bupati, wakil Bupati atau pejabat Pemkab Jember, melakukan bagi-bagi uang. Bahwa bukti transfer M- Banking tersebut tidak benar alias Hoax," katanya.

Dia menjelaskan, bahwa cara-cara tersebut, hanya modus dan trik pelaku untuk mencuri uang korban. Hal ini bisa dilihat pada bukti transfer M- Banking,  tersebut tidak benar alias Hoax. Dengan  ciri - ciri sebagai berikut :

1. Front tidak jelas dan tidak seragam,

2. Tata letak tulisan tidak rapi, warna

3. Tulisan tipis atau berbeda.

Untuk menghindari menjadi korban penipuan dengan bukti transfer Palsu M Banking tersebut, Bobby menghimbau masyarakat supaya jangan langsung percaya bukti M Banking. Dengan cara melakukan verifikasi bukti transfer dengan cek mutasi. Selain itu jangan lupa  melaporkan kasus itu ke Bank terkait dan pihak berwajib.