Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Diperiksa KPK

Pemeriksaan dilakukan KPK di Jawa Timur
Pemeriksaan dilakukan KPK di Jawa Timur

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur IA terlihat mendatangi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur pada Rabu (25/1).


Dia ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap hibah Pokmas yang melibatkan wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Dari pantauan, pejabat berinisial IA terlihat enggan diwawancarai wartawan. Beberapa saat kemudian, dia langsung meninggalkan kantor BPKP Jatim.

Hari ini (25/1), KPK memeriksa belasan orang sebagai saksi 17 orang dalam kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka  Sahat Tua Simanjuntak.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 17 orang sebagai saksi untuk tersangka Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 dkk.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (25/1).