Darurat kekerasan terhadap anak harus segera disikapi dengan langkah strategis dan menyeluruh, dalam upaya membangun generasi penerus menjadi anak bangsa yang unggul.
- Menteri Gusti Ayu Minta Korban Kekerasan Seksual Berani Bersuara dan Laporkan ke Polisi
- Buka Rakernas IPI, Wapres Ma'ruf Amin Soroti Kekerasan Seksual di Pesantren
- Kekerasan Seksual dan Fisik pada Perempuan dan Anak di Jember Rentang 5 Bulan Capai 132 Kasus
Baca Juga
"Peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian semua pihak, untuk menjamin tumbuh kembang yang lebih baik bagi generasi penerus dalam proses membangun anak bangsa yang sehat dan tangguh di masa depan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/1).
Hal ini ditegaskan Rerie, sapaan akrabnya, karena data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Simfoni Kemen PPA) menunjukkan jumlah kekerasan anak di 2022 mencapai 16.106 kasus. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan 2019 yakni 6.454 kasus, 2020 tercatat 6.980 kasus, 2021 dilaporkan 8.703 kasus.
Dari sejumlah kasus tersebut, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual yaitu 9.588 anak menjadi korban pada 2022.
Peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan itu, juga dipicu dengan semakin terbuka dan beraninya masyarakat melaporkan kasus kekerasan seksual dan kekerasan pada anak.
Menurut Rerie, tren peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan langkah segera dan sistematis, yang harus didukung semua pihak, agar akar persoalan yang memicu peningkatan jumlah kasus bisa segera diatasi.
- Astra Infra Hadirkan Perjalanan Mudik Lebaran Penuh Makna
- Jatim Kaya Energi Terbarukan! Pj. Gubernur Adhy Ungkap Potensi 188.410 MW di Sidang Paripurna Raperda RUED
- Libatkan Warga Tangani Banjir Surabaya Barat, Wali Kota Eri: Sempat Kita Diskusikan Bersama RT/RW