Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mengakhiri keadaan darurat nasional untuk pandemi Covid-19 pada 11 Mei mendatang.
- Ngopi Bareng Dubes Rosan di Kafe Bang Maman New York
- Arab Saudi Optimis Mampu Jembatani Kesenjangan Hubungan China-AS
- Jokowi Sebut Ada 28 Negara Jadi Pasien IMF
Baca Juga
Keputusan itu diambil lantaran sebagian besar dunia telah kembali mendekati keadaan normal, hampir tiga tahun setelah keadaan darurat diberlakukan.
Hal itu diumumkan Biden pada Senin (30/1), dalam pernyataan menentang resolusi dari anggota Kongres Republik yang ingin segera mengakhiri keadaan darurat.
Anggota Kongres Republik juga bersiap meluncurkan penyelidikan atas tanggapan pemerintah federal terhadap pandemi Covid-19.
Mantan Presiden Donald Trump pertama kali menyatakan pandemi Covid-19 sebagai darurat nasional pada 13 Maret 2020. Keadaan darurat telah berulang kali diperpanjang oleh Biden sejak dia menjabat pada Januari 2021.
Gedung Putih mengatakan Biden berencana untuk memperpanjang keduanya secara singkat hingga berakhir pada 11 Mei.
Dimuat TRT World, diakhirinya keadaan darurat nasional maka Covid-19 akan dianggap sebagai endemi. Sehingga pemerintah federal akan mengalihkan pengelolaan pada otoritas terkait.
Pemerintah juga akan menarik sebagian besar bantuan Covid-19, termasuk dana pengembangan vaksin dan perawatan.
- Menhub Pastikan Bandara Kertajati Akan Layani Pemberangkatan 20 Kloter Jemaah Haji Tahun Ini
- JMSI Dukung Kampanye #RamadanTanpaKelaparan
- Pengantin Baru di Banyuwangi Langsung Dapat Tiga Dokumen Kependudukan