Kejaksaan Agung RI akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, Selasa (14/2) hari ini.
- Data Pribadi Masyarakat Bocor Lagi, Menkominfo Sibuk Jadi Jubir Keluarga Jokowi
- Pembelaan Budi Arie Terhadap Kaesang Terlalu Mengada-ada, Menkominfo Bukan Jubir Keluarga Jokowi
- Soal Akun Fufufafa, Menkominfo Jangan Lagi Bela Gibran
Menteri Johnny akan diperiksa terkait kasus pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo tahun 2020-2022.
Politisi Nasdem itu diperiksa Kejagung RI dalam kapasitasnya sebagai saksi. Johnny pun memilih bungkam saat tiba di Gedung Kejagung RI, Jakarta.
Menteri Johnny sebelumnya diagendakan diperiksa pada Kamis lalu (9/2). Namun ia memilih tidak hadir dan diagendakan ulang menjadi hari ini.
Proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo untuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) ini diduga terjadi penyelewengan hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Kasus ini pun telah menjerat beberapa tersangka, yakni Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Kemudian Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) UI tahun 2020, Yohan Suryanto; dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
- Dukung Eri Cahyadi-Armuji, Hiperhu: Lanjutkan Kepemimpinan Periode Kedua
- Pemkot Surabaya Berhasil Raih Penghargaan Bergengsi dari Badan Informasi Geospasial