Kejaksaan Agung RI akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, Selasa (14/2) hari ini.
- Menkominfo Dianggap Kurang Serius Berantas Judi Online
- Mantan Menkominfo Johnny Plate Bakal Terima Vonis Hari Ini
- Banyak PNS Terjerat Judi Online, Menkominfo Minta OJK Blokir 2.760 Rekening
Menteri Johnny akan diperiksa terkait kasus pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo tahun 2020-2022.
Politisi Nasdem itu diperiksa Kejagung RI dalam kapasitasnya sebagai saksi. Johnny pun memilih bungkam saat tiba di Gedung Kejagung RI, Jakarta.
Menteri Johnny sebelumnya diagendakan diperiksa pada Kamis lalu (9/2). Namun ia memilih tidak hadir dan diagendakan ulang menjadi hari ini.
Proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo untuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) ini diduga terjadi penyelewengan hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Kasus ini pun telah menjerat beberapa tersangka, yakni Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Kemudian Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) UI tahun 2020, Yohan Suryanto; dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak.
- 4 Tersangka Perampokan di Malang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
- Disnaker Kabupaten Madiun Beri Pembinaan Pengelolaan Keuangan Keluarga Pekerja Migran
- Hari Kedua 11 Orang Mendaftar PPK Pilkada Banyuwangi 2024