Genjot PAD 2023, Bupati Hendy Rakor Optimalisasi Pajak hingga Cari Formulasi Pajak Gratis bagi Warga Miskin

Bupati Jember Hendy Siswanto saat rakor Optimalisasi Pajak Daerah di Aula PB Sudirman Pemkab Jember/RMOLJatim
Bupati Jember Hendy Siswanto saat rakor Optimalisasi Pajak Daerah di Aula PB Sudirman Pemkab Jember/RMOLJatim

Bupati Jember H Hendy Siswanto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, untuk mengevaluasi Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PPB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2023.


Rakor berlangsung di Aula PB Sudirman, Selasa (21/2). Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.

Acara tersebut dihadiri  Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jember Hadi Sasmito, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, jajaran Bank Indonesia cabang Jember, dan seluruh camat, kepala desa, hingga lurah.

Diketahui, Pajak Daerah yang selanjutnya disebut pajak adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Bupati Hendy dalam sambutannya memaparkan bahwa pada tahun 2021 dan 2022, Pemkab Jember telah membangun jalan, jumlahnya sekitar 1.197 kilometer.

Selain itu, juga menggratiskan kesehatan kelas tiga untuk semua warga Jember. Banyak hal lain yang sudah kami lakukan dengan menggunakan APBD. 

"Meski begitu, ada target yang tidak terjangkau selama tiga tahun terakhir meski pencapaian terus mengalami kenaikan," ucap Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

"Kenapa kok banyak? Karena rusak semuanya," sambungnya.

Menurut Bupati Hendy, masih ada sekitar 470 kilometer sisa jalan yang belum digarap karena uangnya tidak cukup.

Untuk merampungkan banyak PR yang harus digarap tahun ini, bupati mengajak seluruh pihak untuk saling menolong. 

"Jember ini perlu kita tolong. Harus dibantu dengan dikeroyok bersama-sama," jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa bupati dan jajarannya telah membangun jalan dan menggratiskan kesehatan. Lalu, camat dan kades perlu bekerja untuk mendongkrak PAD Kabupaten Jember,  melalui optimalisasi pemungutan pajak di daerah masing-masing. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendy juga menyampaikan wacana untuk membebaskan bayar pajak bagi warga miskin. 

"Kami akan cari formatnya seperti apa, jika tidak melanggar hukum, akan kami bebaskan bayar pajak bagi warga miskin di Kabupaten Jember," terangnya.

Jika bisa dilakukan dan terbukti tidak melanggar hukum, pihaknya berharap camat, kades, dan lurah segera melakukan pendataan bagi warga yang terbukti memiliki tanah atau rumah, tetapi terkendala sulit membayar pajak karena tidak mampu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Jember Hadi Sasmito menjelaskan bahwa realisasi capaian penerimaan PBB-P2 pada tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan.

Yakni, mulai 2020 (63,86 persen), 2021 (67,64 persen), hingga 2022 (72,51 persen dari target atau sebesar Rp. 56,55 miliar rupiah. Sedangkan penerimaan dari Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 101,5 miliar atau 114 persen dari target.

"Tetapi ada hal yang perlu dibenahi di Tahun 2023 seperti keluhan masyarakat (Wajib Pajak) yang merasa sudah bayar PBB tetapi faktanya masih ada tagihan," katanya. 

Dia mengajak seluruh masyarakat Jember atau wajib pajak untuk tertib membayar PBB.