Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menampung curahan hati tiga Ketua RT di RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, saat di rumah dinas.
- Polresta Sidoarjo Luncurkan Gerai Vaksinasi Mobile Presisi
- DMI Surabaya Gelar Raker Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Peradaban Digital
- Genjot Target 70 Persen, Polda Jatim Akselerasi Vaksinasi di Lembaga Pendidikan
Mereka curhat, lantaran terganggu musik Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang tak jauh dari lingkungan rumah warga, di kawasan RT 01, 02, dan 05 di RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis.
Tak hanya curhat, bahkan mereka mendatangi ke rumah dinas wali kota, sembari membawa stempel RT/RW untuk dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Jadi RT, RW iki saking pegele (sangat capek) merasa terganggu ketika salat malam itu keliru, karena jedag jedug musik,” kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (24/2).
Wali Kota Eri melanjutkan, para Ketua RT/RW itu sudah sangat lelah menerima protes warga, sehingga ingin mengembalikan stempel kepada dirinya.
Dengan adanya permasalahan ini, ia berusaha menengahi kemudian mengembalikan stempel RT/RW tersebut.
Sebenarnya, masih kata Wali Kota Eri, para RT/RW sebenarnya tidak ingin meminta investasi di Surabaya itu ditutup.
Akan tetapi hanya ingin investasi atau RHU di sekitar rumah warga tersebut tidak mengganggu ketenangan.
“Artinya, harapan Pak RT/RW, ketika ada tempat seperti itu, tidak sampai keluar lah suaranya. Saya sampaikan juga, saya minta maaf. Karena saya, lurah dan camat tidak memberikan kepastian ketenangan untuk warga,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga menyampaikan, mulai malam ini segera menjembatani perkara ini ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Bahkan, untuk memastikan suara bising tersebut, ia akan turun langsung ke lokasi.
“Karena ada yang bilang bunyinya kencang, ada yang bilang tidak. Makanya saya cek nanti malam secara langsung,” sebutnya.
Ia menambahkan, warga yang rumahnya terganggu dengan RHU tak segan membantu, dan menyampaikan kepada Pemprov Jatim.
Karena landasan kelab malam izinnya berada di pemprov.
“Insya allah ketika ada yang mengganggu rakyat, pemprov bahkan pemerintah pusat, akan memperbaiki itu. Dadi Pak RT/RW mari kita bekerja bersama, stempele tak balekno (stempel saya kembalikan),” imbuhnya.
Di samping itu, Ketua RT 01/RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Aurul Rofik menyampaikan, kalau dirinya hanya ingin warganya tenang, tidak terganggu suara bising musik RHU.
Menurutnya, sebelum ada kelab malam itu warga hidup tenang tanpa suara bising musik.
“Kami tidak minta apa-apa, tidak ada tendensi juga. Kami hanya minta tolong hilangkan kebisingan itu, tolong lah balikin seperti dulu,” sampai Rofik.
Rofik menginginkan, ia juga tidak ingin terjadi gesekan antara warga dengan pengusaha kelab malam di kawasan tersebut.
“Jadi buka saja nggak apa, tapi kalau bisa jangan ganggu warga,” pungkasnya.
- Peringatan Hari Otoda 2024: Wali Kota Eri Terima Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
- Wujudkan Birokrasi Bersih dan Melayani, Pemkot Surabaya Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Kampanyekan Anti Korupsi
- Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat