Setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta agar klub motor gede (moge) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibubarkan, banyak kendaraan moge dijual di berbagai macam platform penjualan barang bekas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ternyata sudah melakukan pengusutan.
- Banyak Skandal Tidak Wajar Terungkap, Sri Mulyani Layak Dicopot
- PPATK Didesak Ungkap Harta Tak Wajar Semua Pejabat Kemenkeu
- Natalius Pigai Sarankan Suami Sri Mulyani Diperiksa, Jangan-jangan Ada Setoran dari Pejabat Pajak
Baca Juga
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya juga mengamati fenomena banyaknya moge yang dijual di berbagai platform setelah Sri Mulyani meminta agar klub moge DJP dibubarkan.
"Kalau dibilang jual massal, ya kita pasti amati," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Bahkan, KPK pun sudah mencatat dan menyerahkan nama-nama penjual moge tersebut kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sekarang nih kita angkut nama-nama penjualnya ke Itjen Kementerian Keuangan, ini nama-nama ini pegawai siapa, kita menduga kan ini pegawai Ditjen Pajak, tapi sebenarnya namanya sudah kita kumpulin dan kita bawa ke Itjen kemenkeu untuk dicarikan, ada enggak nama pegawainya, bisa jadi bukan pegawai pajak, bisa jadi istrinya, anaknya, enggak tahu," pungkas Pahala dimuat Kantor Berta Politik RMOL.
- 4 Tersangka Pemberi Suap di Ditjen Perkeretaapian Dilimpahkan ke Jaksa KPK
- Terima Aliran Dana Pokmas, JPU KPK Bakal Panggil Dua Pejabat Pemprov Jatim, Kadiskominfo dan Sekretaris PU Bina Marga
- KPK Sudah Proses Hukum 12 LHA PPATK Transaksi Mencurigakan, Mayoritas Pegawai Kemenkeu