Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diperiksa selama 8,5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (1/3). Rafael enggan membeberkan hasil pemeriksaan. Begitu juga soal asal usul harta kekayaannya.
- Terbukti Terima Gratifikasi dan TPPU Rp97 M, Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara
- Eks Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara
- Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo Ditunda hingga Senin Depan
Rafael hanya menyampaikan doa agar Cristalino David Ozora, korban penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satrio, dapat segera pulih seperti sedia kala. Setelah itu, Rafael kembali menyampaikan permohonan maaf kepada beberapa pihak.
"Dan saya juga sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, Banser. Mungkin sementara itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih semuanya," ujar Rafael.
Saat ditanya soal asal usul harta kekayaannya, Rafael menyatakan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan atau klarifikasi kepada KPK.
"Bisa ditanyakan ke KPK," katanya.
Rafael pun tetap enggan menjelaskan saat kembali ditanya terkait asal usul kendaraan mewah yang digunakan oleh anaknya, seperti mobil Rubicon dan motor Harley Davidson, serta terkait saham di enam perusahaan.
"Saya sudah sampaikan itu (ke KPK), sudah ya, permisi saya sudah lelah dari pagi sampai ini, tolong kasihan saya, saya sudah lelah," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bawaslu Banyuwangi Respon Surat Kemendagri 100: Bupati Calonkan Lagi Harus Cuti
- Berhasil Gerakkan UMKM, Wali Kota Eri Raih Penghargaan Tanda Jasa Bakti dari Menteri Koperasi dan UKM
- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Diduga Ikut Bantu Pengajuan PK Mardani Maming