Rafael Alun Trisambodo Mulai Diperiksa KPK

foto/net
foto/net

Memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo langsung diperiksa tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Rafael Alun telah hadir memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi harta kekayaannya.

"Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," tambah Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (1/3).

Rafael hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.00 WIB. Satu jam dia ada di ruang tunggu, dan akhirnya dipandu petugas memasuki ruang Direktorat Pendaftaran dan Pelaporan LHKPN, tepat pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, Rafael diundang KPK karena harta kekayaan yang tercantum di LHKPN tidak sesuai profilnya.

"Kita klarifikasi menyangkut penghasilan. Biasanya LHKPN itu selain soal harta kekayaan, juga menanyakan sumbernya," kata Alex, kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Bahkan, sambungnya, KPK juga akan mendalami soal kendaraan mewah, seperti mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang digunakan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, yang saat ini jadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora, putra kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

"Makanya akan kita klarifikasi, dia bilang katanya 'itu bukan punya saya'," pungkas Alex.

Berdasar data, harta Rafael Alun pada LHKPN 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan; harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.