Erick Tohir Didesak Copot 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Komisaris BUMN

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution/Ist
Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution/Ist

Merespons adanya pejabat Kementerian Keuangan yang menjabat Komisaris BUMN, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Republik Indonesia meminta Menteri BUMN Erick Thohir mencopot 39 orang pejabat Kemenkeu.


Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution mengatakan ada 39 pegawai eselon I dan II di Kementerian Keuangan yang merangkap sebagai komisaris perusahaan milik negara atau BUMN.

"Mayoritas mereka menjadi komisaris di perusahaan BUMN maupun anak perusahaan BUMN," demikian kata Razak, Rabu (8/3).

Ia mendesak Erick Thohir segera mencopot 39 Pejabat Kemenkeu yang merangkap Komisaris di BUMN karena menyalahi UU 25/2009 tentang pelayanan publik.

"(UU 25/2009) tegas mengatur larangan adanya rangkap jabatan pada pelaksana pelayanan publik, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN)," jelasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

PP HIMMAH juga meminta Presiden Jokowi segera menegur Erick Thohir agar mencopot puluhan pejabat Kemenkeu yang merangkap Komisaris BUMN.