Beredar Rekaman Teguran KPK soal Anggaran Mamin Rp 35 Miliar di Pemkab Malang, Begini Kata Sekda

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat/RMOLJatim
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat/RMOLJatim

Beredar rekaman teguran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal besarnya anggaran makan dan minum (Mamin) di tahun 2021 sebesar Rp35 miliar di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.


Rekaman itu diduga saat pembahasan Monitoring Center Prevention (MCP) tahun 2022 kemarin. MCP sendiri berupa aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi di Indonesia.

Dalam pembahasan itu, berbagai anggaran juga dibahas, namun Pemkab Malang dalam penganggaran Mamin sebesar Rp 35 miliar menjadi sorotan dan dinilai tak rasional. 

"Dengan temuan ini (penganggaran Mamin) mencoba saya bahas. Jangan anggaran APBD besar, kemudian dibuat sebesar-besarnya untuk Mamin. Ini tidak masuk akal loh Pak Sekda. Pak Bappeda sampean juga harus lihat dong. Inspektorat juga harus memverifikasi. Masak iya rapat menghabiskan Rp 35 miliar," ujar salah satu orang dari tim KPK tersebut.

Lebih jauh, salah satu orang KPK yang mengaku pernah menjabat Kapolres Bogor Kota tersebut secara terus menerus mempertanyakan penganggaran Mamin yang dirasa tak rasional itu di hadapan para peserta yang dikuti Bupati Malang, Sekda, Bappeda, Inspektorat dan lainnya.

Kemudian ada salah satu peserta dalam pembahasan tersebut menjawab bahwa anggaran itu masuk akal, dengan rincian setiap rapat menghabiskan Rp 12 juta. 

Tim KPK itu lalu melanjutkan, "ini musim pandemi, masak rapat 3000 kali. Kalau njawab pakai otak dulu lah. Apabila dijawab masuk akal, maka makin dalem pertanyaan saya. Jawabannya ini tidak masuk akal. Ini kita ngomong untuk perbaikan. Kalau anda mau memperbaiki, ya kita perbaiki. Kalau enggak, saya jadikan temuan ini. Saya bisa tingkatkan ke penyelidikan. Gimana Pak Bupati gak (tidak) masuk akal kan. Begitu besar anggarannya, tiba-tiba di akhir tahun terserap habis."

Selanjutnya, ia bercerita saat menjadi Kapolres Bogor Kota pernah mengoperasionalkan Dana Kipa di Kepolisian sejumlah Rp 71 miliar. Dari anggaran tersebut sudah mencakup keseluruhan, seperti biaya gaji, biaya operasional, biaya patroli, biaya penyidikan.

"Bapak ibu semua, saat saya menjadi Kapolres Bogor Kota. Dana Kipa yang masuk disitu 71 Miliar. Saat itu, saya punya personal 1100 orang. Saya harus mengoperasionalkan satu tahun kota bogor waktu itu. Termasuk ada biaya gaji, operasional, biaya patroli, biaya penyidikan, tapi separuhnya habis untuk rapat disini (Pemkab Malang)," tegasnya. 

Mengenai hal itu, Kantor Berita RMOLJatim mencoba mengkonfirmasi ke Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. Ia pun menjelaskan, bahwa kejadian dalam rekaman itu terjadi saat pembahasan MCP, pada Kamis (9/3) kemarin. 

"Kalau ditegur tidak, cuma kita diingatkan apabila ada hal-hal indikasi terjadi kesalahan. Kalau MCP kan sudah biasa, MCP sifatnya pengendalian. Tapi yang jelas dari BPK tidak ada permasalahan. Justru kemarin kita mendapatkan penghargaan terbaik," terangnya.