KPU Kota Probolinggo Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPS

Rapat pleno Rekapitulasi DPS yang digelar KPU Kota Probolinggo/RMOLJatim
Rapat pleno Rekapitulasi DPS yang digelar KPU Kota Probolinggo/RMOLJatim

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo gelar rapat pleno rekapitulasi Daftar pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten/kota.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo gelar rapat pleno rekapitulasi Daftar pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten/kota.

Dalam rapat pleno tersebut disampaikan, jumlah pemilih di Kota Probolinggo pada Pemilu Tahun 2024 berjumlah 179.924 orang, dengan rincian, 87.996 pemilih laki-laki dan 91.928 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, rapat pleno rekapitulasi DPS tersebut merupakan tahapan yang diperintah undang-undang maupun peraturan KPU.

Di antaranya UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, hingga Keputusan KPU Nomor 27 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu.

“Prosesnya berjenjang, mulai tingkat PPS, PPK, kemudian KPU kabupaten/kota. Setelah ini, rekapitulasi dilakukan di tingkat KPU provinsi,” terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (5/4).

Dalam proses penyusunan DPS ini, KPU Kota Probolinggo juga membuka ruang saran dan tanggapan dari masyarakat. 

“Terutama Bawaslu sebagai mitra penyelenggara Pemilu, maupun parpol dan masyarakat,” jelas Hudri.

Dalam rapat pleno tersebut, juga dilakukan perbaikan pada sejumlah data, hasil masukan dari Bawaslu maupun partai politik. 

“Dalam pleno ini, kami buka ruang pada peserta rapat untuk menyampaikan masukan. Dengan demikian, hasil rekapitulasi ini disepakati oleh pihak-pihak yang terundang,” ungkapnya.

Setelah dibacakan hasil rekapitulasi, Hudri kemudian menetapkan pleno tersebut disaksikan seluruh undangan yang hadir. Diantaranya Bawaslu, pimpinan dan perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Probolinggo, PPK, wartawan, dan perwakilan TPS lokasi khusus. Diantaranya Lapas Klas IIBProbolinggo dan pondok pesantren.