Bupati Adil Di-OTT, Dulu Tuntut Keadilan

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil saat digiring ke Gedung KPK/RMOL
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil saat digiring ke Gedung KPK/RMOL

PEJABAT pertama kena OTT KPK di 2023, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil. Langsung ditahan tadi malam. “Diduga suap pengadaan jasa umrah,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada pers, Jumat (7/4). 

Jelasnya: "Pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen.”

UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.

Juga, diduga Adil menerima fee proyek dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Meranti.

Bersama Adil, ditangkap pula puluhan pejabat Pemkab Meranti, juga pihak swasta. Beberapa ruangan di Kantor Pemkab Meranti disegel. Sejumlah uang disita. Nilainya masih dihitung KPK.

Dari kronologi OTT ini, tampak bahwa tim KPK bekerja keras-cepat. Seperti biasa OTT, mereka menggunakan strategi serangan dadakan. Sehingga tumpukan uang bisa disita.

Awalnya, KPK menerima laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, laporan itu dinilai valid. Kamis (6/4) tim KPK bergerak ke Kepulauan Meranti. Tim memeriksa Kantor Bupati Meranti saat kantor sudah tutup, dan kondisi sepi.

Malamnya, tim berkoordinasi dengan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul. Tim KPK bersama polisi. Satu per satu tersangka ditangkap, dijemput dari rumah masing-masing. Terakhir, sekitar pukul 23.30 WIB tim mendatangi rumah dinas Adil. dan, Adil langsung ditangkap di situ.

AKBP Andi: “Tim KPK tidak menggunakan ruangan Mapolres untuk interogasi, tapi langsung dibawa ke Pekanbaru naik speed boat milik Polair.”

Tiba di Pekanbaru dini hari, para tertangkap diperiksa sampai pagi. Lantas, siangnya Adil diterbangkan ke Jakarta. Akhirnya, Jumat (7/4) petang tim KPK membawa Adil ke Kantor KPK Jakarta. Tim penyidik dan orang yang ditangkap pastinya belum tidur semalaman.

Saat rombongan tiba di Jakarta, tampak Adil membawa koper besar. Belum diketahui isinya. Mungkin pakaian sebagai ganti. Karena Adil ditahan 24 jam, untuk kemudian KPK menentukan status Adil.

Sesuai konstitusi, jika Adil berstatus tersangka, maka penahanan berlanjut sampai 20 hari berikutnya untuk penyidikan. Masa tahanan bisa diperpanjang. Jika tidak jadi tersangka, akan dilepaskan.

Firli Bahuri belum bisa menjelaskan detail. “Beri kami kesempatan bekerja. Nanti hasilnya akan dipublikasi. Penyidikan akan dilakukan transparan,” katanya.

Muhammad Adil kelahiran Selatpanjang, 18 April 1972. Lulusan S1 dan S2 di Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru. Ia jadi anggota DPRD Provinsi Riau dua periode: 2014-2018 dan 2019-2020.

Pada periode pertama Adil maju dari Partai Hanura. Pada periode kedua maju dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baru setahun di periode kedua, dia maju sebagai calon bupati hingga akhirnya terpilih. Ia menjabat Bupati Meranti periode 2021-2024.

Uniknya, Adil pernah meng-iblis-kan pejabat Kementerian Keuangan. Itu dikatakan di dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, Riau, Senin, 12 Desember 2022.

Penyebabnya, ia selaku bupati mengaku tidak menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari pendapatan daerah dari minyak. Ia terima uang, tapi nilainya dinilai terlalu kecil. Atau kurang.

Menurutnya, Kabupaten Meranti yang kaya sumber daya minyak, mestinya mendapat DBH dengan hitungan 100 dolar AS per barel. Sedangkan, yang ia terima Rp 114 miliar dengan hitungan 60 dolar AS per barel. Atau kurang 40 dolar AS per barel.

Adil protes karena pembagian DBH ia anggap tidak adil. Dalam perspektifnya, ia berusaha menegakkan keadilan.

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu.

Adil: "Sampai ke Bandung pun saya kejar orang Kementerian Keuangan juga tidak dihadiri oleh pejabat yang kompeten. Yang hadir waktu itu entah staf, tidak tahu lah. Sampai waktu itu saya ngomong 'ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," kata Adil dalam Rakornas itu.

Dilanjut: "Pertanyaannya, Meranti minyaknya banyak, dapat besar, kok malah duitnya berkurang. Ini kenapa? Apakah uang saya dibagi seluruh Indonesia? Makanya, maksud saya, kalau Bapak tidak mau ngurus kami, pusat tidak mau ngurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah.”

Mungkin, maksud Adil afar Kabupaten Meranti diserahkan pemerintah RI kepada negeri sebelah yang berarti Malaysia.

Akhirnya: "Kan saya ngomong… atau Bapak tak paham juga omongan saya? Apa perlu Meranti angkat senjata, tak mungkin kan? Ini menyangkut masyarakat Meranti yang miskin ekstrem, Pak. Tadi kalau ngomong begini-begini, dibagi rata, itu salah, Pak, dibagi rata ke mana?"

Atas umpatan ‘iblis’ itu, juga minta pindah negara, Adil didesak untuk minta maaf secara terbuka kepada Kemenkeu. Tapi ia ogah.

Kementerian Dalam Negeri pun memfasilitasi pertemuan Muhammad Adil dengan Kemenkeu dan Kementerian ESDM. Atas pertemuan itu dibahas DBH minyak dan gas bumi (migas) Kabupaten Meranti. Akhirnya permasalahan sudah clear.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Agus Fatoni kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022) mengatakan: "Sudah. Jadi hari ini tidak membahas itu (Kemenkeu iblis dan setan), sudah clear.”

Dari karakter Adil yang sangat keras dan berusaha adil itu, mengherankan jika ia dituduh korupsi pengadaan jasa umrah. Karena kontradiktif dengan sikap kerasnya waktu itu.

Apalagi ia juga dituduh KPK, minta setoran fee proyek dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Meranti. Tambah, kontradiktif parah.

Kini biarkan KPK bekerja menentukan status perkara hukum Adil. KPK belum pernah melakukan OTT, kemudian orang tertangkap dilepas lagi. Biasanya akan berlanjut ke tingkat penyidikan. Kita tunggu kerja KPK.

Penulis adalah Wartawan Senior