BP2MI Berangkatkan 9 PMI ke Jerman dalam Program G to G Sektor Kesehatan

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berangkatkan sembilan PMI ke Jerman/Ist
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berangkatkan sembilan PMI ke Jerman/Ist

Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ke luar negeri. Berlangsung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, BP2MI memberangkatkan 9 PMI ke Jerman dalam program G to G untuk sektor kesehatan.


"Jerman menjadi idol untuk skema G to G karena memiliki UU ketenagakerjaan yang berpihak kepada negara asing dan tentu gajinya sangat tinggi," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (17/4).

Ia menuturkan, pemberangkatan pekerja ke luar negeri banyak menjadi impian bagi generasi muda. Karena menurutnya, setiap warga memiliki hak untuk hidup lebih layak, salah satunya dengan merantau ke luar negeri.

"Sesuai UUD 1945 Pasal 27, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Itu hak, tugas negara adalah memfasilitasi negara kepada rakyat," lanjut Waketum Partai Hanura ini.

Bekerja di luar negeri tentu menjadi kebanggan tersendiri bagi warga yang berangkat. Apalagi, mereka selama ini adalah pahlawan devisa untuk kas negara.

"Kita tidak menginginkan ada pihak yang menghinakan PMI, bahkan sampai memandang remeh. Sebagai aparatur negara, kita harus  hadir melayani PMI," tutup Benny dimuat Kantor Berita Politik RMOL.