Dugaan Honor Pantarlih 2024 Disunat, KPU Jember Segera Turun Tangan

Foto; Komisi tehnis KPU Jember, Ahmad Susanto.
Foto; Komisi tehnis KPU Jember, Ahmad Susanto.

Isu pemotongan honor Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di sejumlah Desa Di Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember, kembali terhembus, sehingga menjadi sorotan publik di media sosial. 


Karena itu, Komisi pemilihan umum ( KPU) Kabupaten Jember, segera merespon informasi, yang mulai beredar sejak Senin malam (1/5) itu. 

"Jika benar terjadi pemotongan, kami minta harus segera dikembalikan," ucap Divisi Teknis KPU Kabupaten Jember, Ahmad Susanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (3/5).

Susanto menjelaskan, bahwa ia mendapat  informasi perihal adanya pemotongan, Senin malam (1 Mei 2023), di media sosial. Karena itu, untuk memastikan kebenarannya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. Dia meminta PPK untuk mengumpulkan seluruh anggota PPS di wilayah tersebut, untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut. 

"Karena sebelumnya, kami sudah mewanti-wanti kepada seluruh PPS dan PPK, supaya jangan terjadi pemotongan honor Pantarlih," katanya.

"Kami masih menunggu informasi yang sebenarnya dari PPK Wuluhan. Jika  informasi itu benar, kami perintahkan PPK itu, untuk mengembalikan hak dan honor Pantarlih tersebut," sambungnya. 

Susanto menegaskan bahwa KPU Kabupaten Jember, tidak akan mendiamkan kasus tersebut. Karena hal ini, sudah menjadi hak Pantarlih yang sudah bekerja selama 2 bulan. Apalagi informasi pemotongan ada yang hingga Rp. 400. 000 per petugas Pantarlih. Itu sudah bukan pemotongan lagi, tapi sudah masuk pada pungli (pungutan liar).

"Selain itu, Jika terbukti ada pemotongan, maka KPU akan melakukan tindakan tegas, hingga dilakukan pemecatan terhadap pelaku," terangnya.

Susanto menambahkan, Pantarlih bekerja selama 2 bulan, setiap bulan ada honor Rp. 1.000.000. jadi total honor selama 2 bulan sebesar Rp. 2.000.000.; ( 2 juta rupiah). Honor Pantarlih tersebut, selanjutnya ditransfer ke rekening masing-masing PPS, untuk selanjutnya petugas PPS yang membagikan secara tunai kepada petugas Pantarlih.

Sebelumnya, viral di media sosial honor Pantarlih di salah satu desa di kecamatan Wuluhan dipotong antara Rp. 200 ribu hingga Rp. 400 ribu per Pantarlih.