128 JCH 2023 Jember Batal Berangkat

Samhadi/RMOLJatim
Samhadi/RMOLJatim

Memasuki masa perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sedikitnya 128 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Jember 2023 batal berangkat. Sebanyaj 45 orang diantaranya batal berangkat karena meninggal.


"Itu data pada kami hingga Kamis (4/5) pukul 08.00 WIB," ucap Staf Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Jember Samhadi, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (6/5).

Dia menjelaskan, hingga Sabtu hari ini belum melihat dan membaca update data terbaru, karena datanya masih tersimpan di komputer kantor Kemenag. Sehingga data sementara yang ia ketahui sebanyak 128 jamaah, yang meliputi jamaah calon haji yang mengajukan tunda berangkat tahun 2023 dan meninggal dunia. 

"Mereka yang mengajukan tunda ini adalah jamaah yang belum melunasi Bipih," katanya. 

Diketahui, hingga hari terakhir pelunasan Bipih tahun 2023, pada Jumat (5/5), hanya ada 1.984 jamaah yang melunasi Bipih dari total 2.444 jamaah kuota berangkat tahun ini dan kuota jamaah cadangan. Sehingga masih tersisa 460 jamaah yang masih belum lunas.

Melihat banyaknya jamaah yang belum lunas, pemerintah akhirnya memperpanjang masa pelunasan Bipih hingga 12 Mei 2023. Jamaah calon haji yang mengajukan tunda berangkat tahun 2023 akan diisi dengan kuota cadangan yang sudah melunasi Bipih. 

Diketahui, tahun ini Kabupaten Jember kembali mendapatkan tambahan kuota sehingga jumlahnya menjadi 2004 jamaah. Sedangkan kuota cadangan sebanyak 440 orang yang berhak melunasi Bipih.