Lembaga Pemasyarakatan( LP) Kelas IIB Lamongan melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan memberantas peredaran gelap handphone, praktik pungli, dan narkoba di dalam Lapas-Rutan, Selasa (9/5).
- Mendekati Lebaran, Penjualan Busana Muslimah di Lamongan Mengalami Peningkatan
- Menyambut Pilkada, DPC PAPDESI Lamongan Dorong Khusnul Yakin Nyalon Kepala Daerah
- Gempa Tektonik Tuban Terasa di Lamongan, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga melalui surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-PK.08.05714 tanggal 2 Mei 2023.
Pelaksanaan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan apel pagi dan dilanjutkan kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP Lapas Kelas IIB Lamongan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan Mahrus memberikan arahan agar semua pertugas tegas terhadap barang-barang yang memang terlarang beredar di Lapas.
“Saya menginstrusikan kepada semua petugas tanpa terkecuali, untuk bersikap tegas dalam menggeledah barang WBP, tidak mendiskriminasi ataupun tidak adil dalam penggeledahan kamar blok hunian WBP Lapas Kelas IIB Lamongan,” ujar Mahrus dikutip Kantor Berita Kantor Berita RMOLJatim.
Dia mengatakan kegiatan ini diikuti oleh jajaran struktural dan semua pegawai Lapas Kelas IIB Lamongan. Kegiatan ini berlangsung pukul 08.00 hingga pukul 09.30 WIB, dan berjalan dengan baik dan lancar serta tidak adanya kekacauan dan hambatan.
“Saya berharap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat menjaga kebersihan area kamar dan lapas serta tetap melaksanakan 3 kunci Pemasyarakatan maju ditambah satu yaitu Deteksi dini, Berantas Narkoba, Sinergi kepada Aparat Penegak Hukum ditambah Back To basic Pemasyarakatan” pungkasnya.
Diketahui, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang yang bersifat terlarang namun berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti korek api gas, cukur jenggot, cermin, kartu remi, kartu domino dan kabel data.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi