Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (17/5).
- Pinangki Belum Dieksekusi, MAKI: Ini Diskriminasi Atas Napi Wanita Lainnya
- 3 Bacapres Masih Jomblo, Politikus Senior Golkar Usulkan 4 Nama Ini sebagai Pendamping
- PKS Berharap Partai Demokrat Tetap Berada di KPP
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Aklil tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB.
Dengan bawa sebuah tas ransel, saat bertemu wartawan, Aklil enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan klarifikasi pada hari ini.
"Entar ya, entar," Aklil menukas, sembari bergegas masuk lobi Gedung Merah Putih KPK.
Selain Aklil, hari ini KPK juga memanggil dua pejabat daerah lainnya untuk diklarifikasi harta kekayaan, yaitu Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono.
"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (17/5).
Maulan Aklil tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.380.412.373 (Rp11,3 miliar) pada LHKPN periode 2021.
Harta kekayaan itu mengalami penurunan sebesar Rp20.707.230 atau sebesar 0,18 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada LHKPN 2020, Aklil memiliki harta sebesar Rp11.401.119.603 (Rp11,4 miliar).
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi