Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (17/5).
- Deklarasi Capres, Relawan se-Tuban Gelorakan Prabowo Presiden 2024
- Minta Petugas Haji Perempuan Diperbanyak, Ini Alasan Menag Yaqut
- Usai Ditetapkan Jadi Cabup, Gus Ali Makki Analogikan Pilkada Banyuwangi Ibarat Pertandingan Sepakbola
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Aklil tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB.
Dengan bawa sebuah tas ransel, saat bertemu wartawan, Aklil enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan klarifikasi pada hari ini.
"Entar ya, entar," Aklil menukas, sembari bergegas masuk lobi Gedung Merah Putih KPK.
Selain Aklil, hari ini KPK juga memanggil dua pejabat daerah lainnya untuk diklarifikasi harta kekayaan, yaitu Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono.
"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (17/5).
Maulan Aklil tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.380.412.373 (Rp11,3 miliar) pada LHKPN periode 2021.
Harta kekayaan itu mengalami penurunan sebesar Rp20.707.230 atau sebesar 0,18 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada LHKPN 2020, Aklil memiliki harta sebesar Rp11.401.119.603 (Rp11,4 miliar).
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia