Selain Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Sekda Jatim, Adhy Karyono, untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- Ancam Pakai Sajam Lalu Kabur, Warga Krembangan Surabaya Berinisial T Diburu Polisi
- Dana Hibah Pemprov Jatim Rp 7,8 Triliun, Bocor 30 Persen Masuk Kantong Sahat dan Kroni
- TKA Diam-diam Direkam Tunangan Saat Mandi, Pelaku Ancam Sebarkan Video Telanjang ke Warga Kampung
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, membenarkan, Senin (22/5) hari ini, KPK juga mengagendakan klarifikasi LHKPN terhadap Adhy Karyono, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Klarifikasi LHKPN dijadwalkan pukul 09.30 WIB. Di Gedung KPK," pungkas Ipi.
Adhy Karyono sedianya dipanggil untuk diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Rabu (17/5). Namun karena ada kegiatan lain, dia meminta penjadwalan ulang.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran
- Sumardi Dorong OPD Pemprov Jatim Maksimalkan Pelayanan Meski Ada Efisiensi Anggaran
- SIER Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pelaporan LHKPN, KPK Berikan Apresiasi