Selain Kadinkes Lampung Reihana dan Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Sekda Jatim, Adhy Karyono, untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- Polri Harus Hukum Berat Oknum Penjual Senjata Ke KKB Papua
- Yusril Ihza Mahendra Bersedia jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
- Nyamar Jadi Pegawai Pemkot Madiun, Pria Asal Makassar Gasak Uang 4 Juta Milik Warga
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, membenarkan, Senin (22/5) hari ini, KPK juga mengagendakan klarifikasi LHKPN terhadap Adhy Karyono, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Klarifikasi LHKPN dijadwalkan pukul 09.30 WIB. Di Gedung KPK," pungkas Ipi.
Adhy Karyono sedianya dipanggil untuk diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Rabu (17/5). Namun karena ada kegiatan lain, dia meminta penjadwalan ulang.
- PPP Jombang Dukung Nyai Mundjidah Dua Periode
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor