Usai mengirim karangan bunga di Polsek Mulyorejo, Metty Oesman, seorang nenek di Surabaya, akhirnya melaporkan Kapolsek Mulyorejo, ke propam Polrestabes Surabaya.
- Tiga Anggota Polda Metro Jaya Calon Tersangka Pembunuhan
- Motif Pembunuhan Brigadir J Disebut Berkaitan Narkoba dan Perselingkuhan
- Sidang Suap Ekspor Benur, Begini Jawaban Mengejutkan Mantan Anak Buah Edhy Prabowo
Baca Juga
Laporan itu dilakukan lantaran, kasus penipuan yang dilaporkan Metty Oesman tidak kunjung selesai meski sudah berjalan 15 bulan. Sebelumnya, Metty melaporkan ke propam Polda Jatim, namun diarahkan ke propam Polrestabes Surabaya.
Metty sendiri dijadwalkan menghadap Kanit Paminal Sipropam Polrestabes Surabaya, AKP Hariyadi, pada Rabu, (24/5), untuk menjelaskan keterangan atau klarifikasi pengaduannya.
"Hari ini saya dimintai keterangan sama Propam. Saya katakan kalau saya pernah kasih uang ke beberapa penyidiknya, ada yang 2 juta dua kali, kemudian anak saya juga kasih 20 juta. Ada yang 2,5 juta beberapa kali. Cuma itu nggak ada buktinya, karena saya hanya kasih dalam amplop," kata Metty.
Selain keterangan lewat pemberian amplop berisi uang, Metty juga mengatakan pernah memberikan uang transfer. Hanya saja, Metty menduga jejak tersebut oleh penyidik berinisial ED telah dihilangkan.
"Bank pernah kasih printout, cuma kata ED, print out nya kosong tidak ada uangnya. Pasti sudah dihilangkan," lanjut Metty
Metty berharap, usai pemanggilan ini, kasusnya bisa berjalan seperti selayaknya.
Sementara Kuasa Hukum Metty, Saiful Perlu menjelaskan, bahwa pemangilan hari ini sifatnya memberikan keterangan terkait pemberian yang dilakukan Bu Metty kepada empat polisi yang dilaporkan.
"Jadi pemberiannya ada uang dan barang. Kalau kerugian uang sudah hampir 100 juta rupiah. Kalau barang, ada televisi dan lain-lain. Itu semua sifatnya untuk proses penanganan saja," kata Saiful
Seperti diketahui, sebelumnya Metty Oesman mengatakan, jika keluhannya tentang laporan penipuan yang belum ditindaklanjuti oleh Kapolsek Mulyirejo, telah ditanggapi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.
Kepada Metty, Pasma berjanji akan memanggil Kapolsek Mulyorejo, Kanit Reskrim dan penyidik yang menangani kasusnya.
“Puji Tuhan Pak Kapolrestabes langsung menjawab. Beliau mengucapkan terima kasih atas informasinya dan berjanji hari Senin akan cek kasusnya,” tutur Mety sumringah, Senin (22/5) lalu.
Tidak hanya itu, Metty juga memohon kepada Kapolrestabes Surabaya agar Penyidik Polsek Mulyorejo segera mengambil keterangan dari saksi ahli hukum pidana, karena pihak Dekan Fakultas Hukum (FH) Unair sudah menerbitkan surat tugas kepada salah seorang Dosennya sejak tanggal 11 April 2023.
“Saya yakin Pak Kapolrestabes Surabaya dapat melindungi dan mengayomi masyarakat Surabaya. Buktinya pengaduan saya direspon dengan baik dan cepat,” imbuh Metty.
Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi membenarkan jika Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng beserta Kanit Reskrim dan penyidik yang menangani kasus Metty Oesman telah dipanggil.
- Soal Biaya dan Waktu, Omnibus Law RUU Cipta Kerja Jauh Lebih Efisien
- Penyelamatan Aset Negara, Kejari Surabaya Serahkan 62 Sertifikat Tanah ke Pemkot Surabaya Senilai Rp. 3 Trilliun Lebih
- KPK Resmi Tetapkan Tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim dan 3 Orang Korlap Pokmas di Madura