Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah sejumlah anggota DPRD Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD, Sahat Tua P Simanjuntak dkk.
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
- Mantan Terpidana Kasus Korupsi Impor Daging Diduga Kembali Bermain di Kuota Impor Ikan
- KPK Pastikan Periksa LaNyalla di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Awalnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membantah melakukan operasi tangkap tangan melibatkan anggota DPRD Jatim.
"Gak ada (tangkap tangan)" kata Alex, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/7).
Namun saat ditanya terkait penggeledahan, dia membenarkan. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat Sahat, terkait korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas).
"Ini perkara lama. Pengembangan Pokir dana hibah. Iya (penggeledahan). Untuk melengkapi alat bukti," tegasnya.
Namun, Alekx belum membeberkan identitas anggota DPRD Jatim yang rumahnya digeledah.
Sebelumnya Sahat terjaring tangkap tangan pada 14 Desember 2022 bersama 3 orang lain, dalam kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Dalam perkara itu Sahat divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan kurungan, serta bayar uang pengganti Rp39,5 miliar subsider 4 tahun penjara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Hardiknas 2025, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pendidikan Inklusif dan Bebas Pungli
- Hari Buruh, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Saatnya Regulasi Pro-Pekerja Diperkuat!
- Anggota DPRD Jatim Sumardi Dorong UMKM Jombang Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas